PANGKEP – Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Pangkep, Muh Saing, meminta kedua belah pihak bertemu secara internal menyepakati pembayaran pesangon karyawan Daya Cayo yang di PHK bulan Juni lalu.
“Kemarin kami fasilitasi untuk mereka bertemu, tapi sepertinya mereka tidak bersepakat, bahkan ada yang teriak-teriak di luar,” ujar Saing saat dihubungi lintasterkini.com, Kamis (14/9/2016).
Oleh karena itu, Saing menyarankan sebaiknya kedua belah pihak bertemu dan menyepakati jalan terbaik. “Saya sarankan mereka bertemu secara internal dulu, setelah ada kesepakatan baru kembali kesini,” terang Saing.
Baca Juga :
Saing juga meminta mereka mengembalikan masalah ini kepada UU yang berlaku. “Saya sarankan kepada mereka, sebaik apapun kesepakatan yang mereka buat, jauh lebih utama sesuai dengan peraturan tentang tenaga kerja,” ujarnya.
Sementara itu, anggota komisi III DPRD Pangkep, Abd. Rauf meminta kedua belah pihak saling mengerti. “Karyawan juga harus mengerti, perusahaan ini kan lagi bangkrut,” terang Rauf. (*)
Komentar