MAKASSAR – Andi Ali Imran alias Imran (61) warga Jalan Tidung 5 stapak 2 dalam keadaan koma setelah sebelumnya ditikam Agung alias Chepi, tetangganya sendiri di bagian mata. Korban terpaksa dirujuk ke RS Wahidin Sudirohusodo lantaran lukanya yang parah.
Informasi yang dihimpun, Rabu (14/9/2016) siang, korban masih terbaring tidak sadarkan diri. Pihak rumah sakit berencana melakukan operasi terhadap korban.
“Rencananya mau dioperasi tapi masih menunggu persediaan darah dulu. Kata dokter ada darah menggumpal di otak akibat matanya ditikam,” ujar Andi Fitri salah seorang kerabat korban.
Baca Juga :
Saat ini, korban terbaring di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) RS Wahidin Sudirohusodo menunggu operasi. Dibutuhkan sedikitnya empat kantong darah untuk proses operasi korban.
Sebelumnya korban sempat dibawa ke RS Islam Faisal usai penikaman terjadi. Hanya saja karena lukanya yang parah sehingga korban dirujuk ke RS Wahidin Sudirohusodo.
Sementara itu, Kapolsek Rappocini Kompol Muati mengaku, pelaku sudah diamankan pihaknya. Hanya saja, sambungnya, pelaku diketahui mengalami kelainan jiwa hingga rencana akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Dadi untuk penanganan selanjutnya.
Andi Ali Imran ditikam Rabu (13/9/2016) sekira pukul 19.00 Wita. Saat itu korban baru saja pulang dari shalat dan ditikam dibagian mata oleh pelaku bernama Agung alias Chepi. (*)
Komentar