Logo Lintasterkini

Satgas Pamtas RI-PNG Serahkan Ribuan Miras pada Polisi

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Sabtu, 14 September 2019 16:10

Penyerahan barang bukti minuman keras (miras) kepada pihak kepolisian setempat.
Penyerahan barang bukti minuman keras (miras) kepada pihak kepolisian setempat.

MERAUKE — Setelah berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan botol miras ilegal saat melakukan razia selama bulan Agustus lalu, Satgas Pamtas RI-PNG Batalyon Infanteri Mekanis Raider (Yonif MR) 411/Pdw Kostrad menyerahkan barang bukti dan para pelaku untuk diproses secara hukum. Barang bukti yang diduga milik para pelaku diserahkan ke Polsek Bupul Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, Papua, Jumat (13/9/2019).

Barang bukti yang diserahkan ke Polisi sebanyak 3.333 botol miras dengan berbagai macam merk seperti Robinson Whisky 250 ml dan 650 ml, Anggur merah dan Guinness. Ribuan botol miras tersebut diperoleh saat Pos Kotis menggelar sweeping dari warga Boven Digoel berinisial AB (47) dan AL (57).

Kedua pelaku mengangkut ribuan botol miras yang dibawa dengan menggunakan mobil sedan berwarna hitam di Jalan poros Trans Papua, tepatnya di Kalimaro, Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke. Barang bukti dan para pelaku diantar langsung oleh Pabintal Satgas Lettu Kav Hanoch Hursepuny dan Pasi Intel Satgas Lettu Inf Asep Saepudin bersama 4 orang Staf Intel.

“Barang bukti tadi kita bawa dari Komando Taktis (Kotis) Kampung Sipias Bupul 1, untuk diserahkan ke Polsek Bupul guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucap Lettu Inf Asep Saepudin.

Kapolsek Bupul Aiptu Prih Sutejo yang menerima langsung barang bukti tersebut menyampaikan akan menindaklanjuti kasus ini dan memanggil pemilik barang guna diproses secara hukum yang berlaku.

“Kami juga sangat terbantu dengan kegiatan sweeping yang dilakukan anggota Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad, sehingga semakin mempersempit ruang garak para pelaku kejahatan salah satunya peredaran miras,” ungkapnya.

Ditempat terpisah, Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya menyampaikan penyerahan barang bukti miras ke pihak Kepolisian adalah salah satu wujud sinergitas TNI-Polri dalam mencegah peredaran barang-barang ilegal di wilayah perbatasan. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...