PINRANG — Penerapan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui melalui fitur QRIS Dinamis oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pinrang diharapkan semakin memudahkan wajib pajak dalam menunaikan kewajibanya.
Selain memudahkan, implementasi QRIS Dinamis juga merupakan upaya percepatan dan perluasan digitalisasi
Kepala Bidan Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pinrang Harumin mengatakan, QRIS Dinamis dapat memudahkan wajib pajak untuk membayar PBB dimana pun, termasuk saat berada di rumah.
Olehnya itu, Harumin menginisiasi sebuah inovasi yang diberi nama “PADA IDI MI” (Pembayaran PBB-P2 melalui aplikasi QRIS Dinamis).
Penggunaan QRIS Dinamis kata Harumin, lebih praktis dibandingkan QRIS statis dalam banyak hal. Pertama memudahkan petugas mengidentifikasi setiap wajib pajak yang melakukan pelunasan. Kedua memudahkan proses audit.
Harumin menjadikan inovasi “PADA IDI MI sebagai proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan IV pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Propinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023.
Menurutnya proyek itu sudah mendapat dukungan semua stakeholder untuk diterapkan di semua layanan publik. “Inovasi PADA IDI MI akan saya seminar dalam pelatihan PKA)”ungkapnya. (*)
Komentar