Logo Lintasterkini

7 Anggota Satreskrim Polres Polman Ditempatkan di Patsus Terkait Kematian Tahanan

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 14 September 2024 22:43

ilustrasi
ilustrasi

POLEWALI MANDAR – Sebanyak tujuh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polewali Mandar (Polman) tengah menjalani penempatan khusus (patsus) terkait kasus kematian seorang tahanan Polres Polman. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Slamet Wahyudi.

Langkah ini diambil menyusul kematian tragis RN, seorang tahanan kasus pencurian biji kakao, yang menimbulkan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk pihak kepolisian.

“Kami telah mengamankan tujuh personel Satreskrim Polres Polman yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa ini. Saat ini, mereka sudah ditempatkan di penempatan khusus atau Patsus,” ungkap Kombes Pol Slamet Wahyudi pada Sabtu (14/9/2024).

Propam Polda Sulbar Lakukan Pemeriksaan 10 Personel Polres Polman

Sebelumnya, Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Barat telah memeriksa sepuluh personel Polres Polman untuk mendalami kasus ini. RN ditemukan meninggal dunia di dalam sel tahanan, yang memicu penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kematian serta potensi pelanggaran prosedur yang mungkin dilakukan oleh anggota kepolisian.

Komitmen Polda Sulbar dalam Transparansi Kasus Kematian Tahanan

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, menegaskan komitmen Polda Sulbar untuk menjaga transparansi dalam proses penyelidikan kasus ini. Hal ini sejalan dengan arahan Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar, yang menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh guna memastikan prosedur kepolisian telah dijalankan sesuai standar operasional yang berlaku.

“Kami akan memastikan bahwa jika dalam penyelidikan Propam ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota, sanksi tegas akan diberikan,” tegas Kombes Pol Slamet Wahyudi.

Penyelidikan Mendalam dan Upaya Jaga Kepercayaan Publik

Proses penyelidikan saat ini fokus pada investigasi mendalam untuk menentukan penyebab kematian RN serta mengidentifikasi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses penahanan. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga integritas institusi dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut.

Polda Sulbar juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, serta berjanji akan terus memperbarui informasi terkait perkembangan penyelidikan ini kepada publik. (*)

 Komentar

 Terbaru

News10 Februari 2026 19:42
Pemprov Sulsel Bersama Bulog, Polda Sulsel, dan Bapanas Matangkan Persiapan Rakorda Satgas Saber Pelanggaran Harga, Mutu, dan Keamanan Pangan
MAKASSAR  – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) bersama Perum Bulog, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), dan ...
Nasional10 Februari 2026 14:16
Menaker: Tanpa Skill Baru, Anak Muda Bisa Tersisih dari Pasar Kerja
LAHAT – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan generasi muda agar tidak bertahan pada kemampuan lama. Menurutnya, anak muda yang enggan mena...
News10 Februari 2026 13:55
Pemkot Tertibkan Lapak Kambing di Dekat MAN Makassar, Fungsikan Trotoar Bagi Pejalan Kaki
MAKASSAR – Langkah Pemerintah Kota Makassar, dalam menghadirkan suasana kota yang estetis, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga terus dilakukan...
Ekonomi & Bisnis09 Februari 2026 22:58
Padivalley Golf Club Hadirkan Paket Buka Puasa dengan Aktivitas Golf
GOWA – Padivalley Golf Club menghadirkan program spesial Ramadhan bertajuk “Stay Cheers in Ramadhan Iftar with Golf Experience”, yang menawarkan...