Logo Lintasterkini

7 Anggota Satreskrim Polres Polman Ditempatkan di Patsus Terkait Kematian Tahanan

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 14 September 2024 22:43

ilustrasi
ilustrasi

POLEWALI MANDAR – Sebanyak tujuh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polewali Mandar (Polman) tengah menjalani penempatan khusus (patsus) terkait kasus kematian seorang tahanan Polres Polman. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Slamet Wahyudi.

Langkah ini diambil menyusul kematian tragis RN, seorang tahanan kasus pencurian biji kakao, yang menimbulkan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk pihak kepolisian.

“Kami telah mengamankan tujuh personel Satreskrim Polres Polman yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa ini. Saat ini, mereka sudah ditempatkan di penempatan khusus atau Patsus,” ungkap Kombes Pol Slamet Wahyudi pada Sabtu (14/9/2024).

Propam Polda Sulbar Lakukan Pemeriksaan 10 Personel Polres Polman

Sebelumnya, Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Barat telah memeriksa sepuluh personel Polres Polman untuk mendalami kasus ini. RN ditemukan meninggal dunia di dalam sel tahanan, yang memicu penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kematian serta potensi pelanggaran prosedur yang mungkin dilakukan oleh anggota kepolisian.

Komitmen Polda Sulbar dalam Transparansi Kasus Kematian Tahanan

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, menegaskan komitmen Polda Sulbar untuk menjaga transparansi dalam proses penyelidikan kasus ini. Hal ini sejalan dengan arahan Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar, yang menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh guna memastikan prosedur kepolisian telah dijalankan sesuai standar operasional yang berlaku.

“Kami akan memastikan bahwa jika dalam penyelidikan Propam ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota, sanksi tegas akan diberikan,” tegas Kombes Pol Slamet Wahyudi.

Penyelidikan Mendalam dan Upaya Jaga Kepercayaan Publik

Proses penyelidikan saat ini fokus pada investigasi mendalam untuk menentukan penyebab kematian RN serta mengidentifikasi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses penahanan. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga integritas institusi dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut.

Polda Sulbar juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, serta berjanji akan terus memperbarui informasi terkait perkembangan penyelidikan ini kepada publik. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...