Logo Lintasterkini

7 Anggota Satreskrim Polres Polman Ditempatkan di Patsus Terkait Kematian Tahanan

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 14 September 2024 22:43

ilustrasi
ilustrasi

POLEWALI MANDAR – Sebanyak tujuh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polewali Mandar (Polman) tengah menjalani penempatan khusus (patsus) terkait kasus kematian seorang tahanan Polres Polman. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Slamet Wahyudi.

Langkah ini diambil menyusul kematian tragis RN, seorang tahanan kasus pencurian biji kakao, yang menimbulkan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk pihak kepolisian.

“Kami telah mengamankan tujuh personel Satreskrim Polres Polman yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa ini. Saat ini, mereka sudah ditempatkan di penempatan khusus atau Patsus,” ungkap Kombes Pol Slamet Wahyudi pada Sabtu (14/9/2024).

Propam Polda Sulbar Lakukan Pemeriksaan 10 Personel Polres Polman

Sebelumnya, Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Barat telah memeriksa sepuluh personel Polres Polman untuk mendalami kasus ini. RN ditemukan meninggal dunia di dalam sel tahanan, yang memicu penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kematian serta potensi pelanggaran prosedur yang mungkin dilakukan oleh anggota kepolisian.

Komitmen Polda Sulbar dalam Transparansi Kasus Kematian Tahanan

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, menegaskan komitmen Polda Sulbar untuk menjaga transparansi dalam proses penyelidikan kasus ini. Hal ini sejalan dengan arahan Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar, yang menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh guna memastikan prosedur kepolisian telah dijalankan sesuai standar operasional yang berlaku.

“Kami akan memastikan bahwa jika dalam penyelidikan Propam ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota, sanksi tegas akan diberikan,” tegas Kombes Pol Slamet Wahyudi.

Penyelidikan Mendalam dan Upaya Jaga Kepercayaan Publik

Proses penyelidikan saat ini fokus pada investigasi mendalam untuk menentukan penyebab kematian RN serta mengidentifikasi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses penahanan. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga integritas institusi dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut.

Polda Sulbar juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, serta berjanji akan terus memperbarui informasi terkait perkembangan penyelidikan ini kepada publik. (*)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis10 Oktober 2024 12:30
Malam Penuh Pesona di Garden MaxOne Hotel & Resort Makassar
MAKASSAR – MaxOne Hotel & Resort Makassar mempersembahkan pengalaman eksklusif yang menggabungkan keindahan alam dan kenyamanan modern dalam...
Peristiwa10 Oktober 2024 12:03
Kecelakaan Depan CCC Jl Metro Tanjung Makassar: Mobil Oleng, Tiga Orang Luka
Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi Kamis (10/10/2024) sekira pukul 04.30 WITA di Jalan Metro Tanjung Bunga, tepatnya di depan gedung CCC...
Hukum & Kriminal10 Oktober 2024 11:46
Kasus Perundungan Siswa SMAN 1 Makassar: Polisi dan Sekolah Terjun Menyelidiki
Aksi perundungan siswa terjadi di Makassar. Seorang siswa SMAN 1 Makassar berinisial SM (15) diduga menjadi korban pengeroyokan oleh kakak kelasnya....
News10 Oktober 2024 10:24
Polres Luwu Timur Amankan 10 Truk Tanpa Kelengkapan di Jalan Poros Angkona
LUWU TIMUR – Berdasarkan perintah Kasat Lantas Polres Luwu Timur, AKP Jumadi, S.IP., Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Timur melaksanakan penertiba...