Logo Lintasterkini

Laporannya Sempat Ditolak, Warga Palopo Laporkan Oknum Polres Palopo ke Propam Polda Sulsel

Herwin Bahar
Herwin Bahar

Sabtu, 14 September 2024 13:34

Aan (kanan, baju hitam) saat menceritakan kronologis laporannya kepada media di Makassar. (Foto: Lintasterkini.com)
Aan (kanan, baju hitam) saat menceritakan kronologis laporannya kepada media di Makassar. (Foto: Lintasterkini.com)

MAKASSAR – Dua oknum Polres Palopo dilaporkan seorang warga Palopo, Anasrullah alias Aan (32) ke Propam Polda Sulsel. Mereka yang dilapor yakni Bripka AR oknum Unit PPA Polres Palopo dan Brigpol AW yang juga oknum Polres Palopo.

Bripka AR dilapor lantaran diduga melakukan perintangan serta penolakan laporan polisi (LP) yang dilayangkan pelapor pada malam saat persitiwa terjadi. Saat itu, Aan, menggerebek istrinya yang diduga melakukan perselingkuhan di Jalan Pisang, Pongsimping, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, pada 13 Juli 2024 lalu, bersama oknum polisi Brigpol AW. Saat itu, ada warga dan Bhabinnkamtibmas serta Propam Polres Palopo sebagai saksi.

“Laporan ditolak 13 Juli 2024 oleh Bripka AR, unit PPA Polres Palopo, meski baru diterima pada tanggal 15 juli 2024. Setelah dikawal Penasihat Hukum,” ujar Aan kepada media Sabtu (14/9/2024).

Sementara, Brigpol AW juga dilapor ke Propam Polda Sulsel terkait dugaan perzinahan dan perselingkuhan. “Saat peristiwa terjadi, saya dengan istri bernama Hj Cia masih berstatus sebagai suami istri,” ungkapnya.

Aan menambahkan, dirinya diperiksa  Propam Polda Sulsel sekira dua jam dengan 13 pertanyaan. Antara lain kronologi dan bukti perzinahan.

Aan yang juga sebagai pelapor mengatakan, dirinya pada saat kejadian memang masih berstatus sebagai suami dari Hj Cia yang merupakan Direktur Utama PT Global Asia Sorowako, salah satu suplayer terbesar PT Vale Tbk.

“Saat itu saya masih resmi sebagai suami, meski saat itu memang sudah mengurus administrasi perceraian,” tambahnya.

Yudi Malik selaku Kuasa Hukum terlapor mengatakan, pihaknya berharap ada tindakan tegas terhadap oknum tersebut. Soalnya, kata dia, tidak ada alasan untuk menolak laporan warga apalagi saat itu dilakukan tangkap tangan.

“Kami berharap ada tindakan tegas dari Polda Sulsel dalam hal ini Kapolda Sulsel untuk menindak oknum anggotanya yang bersalah dan tidak pandang bulu. Apalagi, jika ini bisa merusak nama baik instirusi kepolisian,” terang Yudi.

Terpisah, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi yang dikonfirmasi mengaku masih akan mengecek laporan tersebut. “Ntar saya Cek,” singkatnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis07 Februari 2026 02:21
Tukar Tambah Banyak Untungnya Program Spesial Kalla Toyota, Bikin Ramadan Lebih Tenang
MAKASSAR – Tahun 2026 hadir dengan kondisi market yang hampir sama dengan tahun 2025. Pada Januari kemarin, Kalla Toyota kembali mencatatkan per...
News07 Februari 2026 02:18
Aerotel Smile Makassar Gelar Donor Darah sebagai Wujud Kepedulian Sosial di Awal Tahun
MAKASSAR – Aerotel Smile Makassar kembali menggelar kegiatan donor darah sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaa...
Pendidikan07 Februari 2026 02:15
Raih Doktor Bidang Pendidikan Vokasi Keteknikan, Dosen FT UNM Kembangkan Media Simulasi Augmented Reality Multi Marker di SMK Sulsel
MAKASSAR – Ir. Muhammad Riska, S.Pd., M.Pd. Dosen Fakultas Teknik UNM resmi meyadang gelar Doktor bidang Vokasi Keteknikan di Program Studi Pend...
Ekonomi & Bisnis07 Februari 2026 02:12
Hotel Dalton Makassar Hadirkan Kampung Ramadan dengan Ragam Kuliner Nusantara dan Target Pengunjung Lebih Tinggi
MAKASSAR – Hotel Dalton Makassar kembali menghadirkan Kampung Ramadan sebagai pilihan berbuka puasa bagi masyarakat selama bulan suci Ramadan. Tahun...