MAKASSAR – Seorang wanita berinisial NA (24) diduga menjadi korban perdagangan orang di Makassar. NA, yang merupakan keturunan Sunda ini berangkat dari NTB, diajak oleh seseorang untuk bekerja di Makassar dan dijanjikan pekerjaan sebagai LC di salah satu tempat karaoke di Makassar. NA berangkat ke Makassar menggunakan kapal pekan lalu.
Setibanya di Makassar, NA ditampung di sebuah rumah di Kecamatan Manggala. Setelah beberapa hari, NA mulai mempertanyakan kapan akan memulai pekerjaan seperti yang dijanjikan kepada penyalurnya, yang biasa disebut “Mami.”
Namun, NA mendengar bahwa dirinya bukan akan dipekerjakan di Makassar, melainkan akan dikirim ke Dobo, Maluku. Merasa tidak sesuai dengan janji, NA protes kepada Mami, yang berujung pada cekcok.
NA berusaha melarikan diri, namun ditahan dan mengalami kekerasan, termasuk pemukulan serta dijambak rambutnya. Upaya pelarian NA diketahui oleh warga sekitar yang sempat merekam kejadian tersebut. Warga kemudian melaporkan insiden ini ke Polsek Manggala.
Polsek Manggala kemudian menangani kasus ini dengan mengamankan korban bersama penyalur yang diduga melakukan kekerasan. Karena Polsek Manggala tidak memiliki unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), kasus ini dilimpahkan ke Polrestabes Makassar.
Di bawah penanganan unit PPA Polrestabes Makassar, penyalur yang dilaporkan sempat diamankan selama beberapa hari. Korban NA juga sempat menjalani visum di rumah sakit. Namun, seiring proses penyelidikan, korban merasa tertekan karena teringat anaknya yang berada di NTB dan meminta untuk dipulangkan.
Korban akhirnya dipulangkan ke NTB pada Kamis (12/9/2024) dini hari menggunakan kapal laut. Namun, NA mengaku tidak menerima uang tiket dari penyalur, meskipun sebelumnya dia terpaksa menandatangani perjanjian damai dengan penyalur di Polrestabes Makassar. NA menyatakan dirinya dipaksa berdamai dengan janji akan diberikan uang tiket, tetapi hal tersebut tidak terealisasi.
Korban berhasil pulang dengan bantuan dari UPTD PPA Kota Makassar dan Kerukunan Wargi Sunda (KWS) Sulselbar. Ketua KWS, Gun Gun Gunawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah membantu NA yang merupakan perempuan keturunan Sunda, yang diduga menjadi korban kekerasan dan perdagangan orang di Makassar.
“Kami langsung bertemu dengan korban, memediasi, serta membantu kepulangannya ke NTB. Korban merasa trauma dan kecewa karena tidak diberikan uang tiket meskipun telah terjadi kesepakatan damai,” ujar Gunawan.
Atas nama KWS, Gunawan memberikan bantuan sebesar Rp 1 juta kepada NA untuk membantu biaya kepulangannya ke NTB.
Gunawan berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Ia meminta pihak kepolisian menangani kasus-kasus perdagangan orang dengan serius dan menuntaskannya hingga ke akar.
“Jika ada indikasi perdagangan orang atau trafficking, seharusnya diusut tuntas. Jangan sampai ada korban lagi, apalagi jika sudah melibatkan kekerasan,” tegasnya.
Terpisah, Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Hartawan, Kamis (12/9/2024) pagi, yang dikonfirmasi membenarkan menangani kasus tersebut. Mengenai kepulangan korban, Iptu Hartawan mengaku sudah menyiapkan tiket pulang menggunakan Kapal PT Pelni untuk keberangkatan tanggal 16 September 2024, dibuktikan sudah adanya tiket kapal PT Pelni . Namun, sambungnya, korban ingin pulang lebih awal.
“Saya klarifikasi itu soal tidak disediakan tiket. Tabe teman-teman dari korban (pihak KWS) itu berusaha semampunya untuk menyiapkan tiket buat korban,” terangnya. (*)
Komentar