Logo Lintasterkini

Tahanan Kasus Pencurian di Polres Polewali Mandar Tewas, Keluarga Tuntut Keadilan

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 14 September 2024 19:13

ilustrasi-lintasterkini.com
ilustrasi-lintasterkini.com

POLEWALI MANDAR – Seorang tahanan berinisial RN yang ditahan di Polres Polewali Mandar (Polman) dalam kasus dugaan pencurian biji kakao, tewas dengan kondisi mengenaskan.  Kematian RN memicu duka mendalam bagi keluarga, terutama sang ibu, Nasriah, yang menyebut anaknya tewas dengan luka-luka di tubuhnya.

Nasriah mengungkapkan, RN ditangkap pada Minggu (8/9) di Kecamatan Tapango, Polman, atas dugaan pencurian biji kakao. Namun, empat hari setelah penangkapan, Nasriah menerima kabar duka bahwa anaknya meninggal dunia pada Rabu (11/9).

Kronologi Penangkapan RN: Keluarga Bantah Tudingan Pencurian

Nasriah menegaskan, tidak ada bukti kuat yang menunjukkan RN terlibat dalam kasus pencurian biji kakao seperti yang dituduhkan. “Sampai sekarang, tidak ada bukti bahwa anak saya mencuri,” kata Nasriah kepada media pada Kamis (12/9/2024).

Saat jasad RN diterima oleh pihak keluarga, kondisi tubuhnya penuh luka lebam dan kulit yang melepuh. “Badannya penuh luka,” ujarnya dengan penuh emosi, sembari meminta agar kasus ini diusut secara tuntas dan pelaku kekerasan diadili.

Video Jasad RN yang Viral: Luka Lebam dan Kulit Melepuh

Dalam sebuah video yang viral di media sosial, tampak jelas kondisi tubuh RN yang penuh luka lebam, termasuk pada bagian tangan dan punggung yang terlihat melepuh. Keluarga yang berduka kemudian menutup jasad RN menggunakan kain sarung, sementara suasana haru menyelimuti rumah duka.

Propam Polda Sulbar Selidiki Dugaan Penganiayaan

Menanggapi insiden ini, Propam Polda Sulawesi Barat segera turun tangan dan mulai melakukan penyelidikan. Sejumlah anggota Polres Polman diperiksa terkait dugaan penganiayaan terhadap RN.

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Slamet Wahyudi, menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami kronologi kematian RN. “Kronologis kematian masih dalam penyelidikan,” kata Kombes Slamet, Kamis (12/9).

Polda Sulbar mengungkapkan bahwa sebanyak 10 anggota Polres Polman telah dimintai keterangan, termasuk Kasat Reskrim dan Kapolres Polman, meski pada saat kejadian, Kapolres sedang berada di Balikpapan. “Lebih dari 10 anggota sudah diperiksa, termasuk Kasat Reskrim dan Kapolres,” ujar Kabid Propam Polda Sulbar, Kombes Budi Yudantara, Jumat (13/9).

Proses Penyidikan Transparan dan Tegas

Kombes Budi Yudantara memastikan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan jika terbukti adanya pelanggaran, para oknum polisi yang terlibat akan diproses sesuai kode etik. “Jika ada pelanggaran, pasti kena kode etik,” tegasnya.

Hingga saat ini, Polda Sulbar masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terkait penyebab pasti kematian RN. Penyelidikan diperkirakan membutuhkan waktu yang belum bisa dipastikan, tetapi diharapkan segera memberikan kejelasan terkait kasus ini.

Kasus tewasnya RN di tahanan Polres Polewali Mandar menjadi perhatian publik dan keluarga korban berharap agar keadilan segera ditegakkan. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...