POLEWALI MANDAR – Seorang tahanan berinisial RN yang ditahan di Polres Polewali Mandar (Polman) dalam kasus dugaan pencurian biji kakao, tewas dengan kondisi mengenaskan. Kematian RN memicu duka mendalam bagi keluarga, terutama sang ibu, Nasriah, yang menyebut anaknya tewas dengan luka-luka di tubuhnya.
Nasriah mengungkapkan, RN ditangkap pada Minggu (8/9) di Kecamatan Tapango, Polman, atas dugaan pencurian biji kakao. Namun, empat hari setelah penangkapan, Nasriah menerima kabar duka bahwa anaknya meninggal dunia pada Rabu (11/9).
Kronologi Penangkapan RN: Keluarga Bantah Tudingan Pencurian
Nasriah menegaskan, tidak ada bukti kuat yang menunjukkan RN terlibat dalam kasus pencurian biji kakao seperti yang dituduhkan. “Sampai sekarang, tidak ada bukti bahwa anak saya mencuri,” kata Nasriah kepada media pada Kamis (12/9/2024).
Saat jasad RN diterima oleh pihak keluarga, kondisi tubuhnya penuh luka lebam dan kulit yang melepuh. “Badannya penuh luka,” ujarnya dengan penuh emosi, sembari meminta agar kasus ini diusut secara tuntas dan pelaku kekerasan diadili.
Video Jasad RN yang Viral: Luka Lebam dan Kulit Melepuh
Dalam sebuah video yang viral di media sosial, tampak jelas kondisi tubuh RN yang penuh luka lebam, termasuk pada bagian tangan dan punggung yang terlihat melepuh. Keluarga yang berduka kemudian menutup jasad RN menggunakan kain sarung, sementara suasana haru menyelimuti rumah duka.
Propam Polda Sulbar Selidiki Dugaan Penganiayaan
Menanggapi insiden ini, Propam Polda Sulawesi Barat segera turun tangan dan mulai melakukan penyelidikan. Sejumlah anggota Polres Polman diperiksa terkait dugaan penganiayaan terhadap RN.
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Slamet Wahyudi, menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami kronologi kematian RN. “Kronologis kematian masih dalam penyelidikan,” kata Kombes Slamet, Kamis (12/9).
Polda Sulbar mengungkapkan bahwa sebanyak 10 anggota Polres Polman telah dimintai keterangan, termasuk Kasat Reskrim dan Kapolres Polman, meski pada saat kejadian, Kapolres sedang berada di Balikpapan. “Lebih dari 10 anggota sudah diperiksa, termasuk Kasat Reskrim dan Kapolres,” ujar Kabid Propam Polda Sulbar, Kombes Budi Yudantara, Jumat (13/9).
Proses Penyidikan Transparan dan Tegas
Kombes Budi Yudantara memastikan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan jika terbukti adanya pelanggaran, para oknum polisi yang terlibat akan diproses sesuai kode etik. “Jika ada pelanggaran, pasti kena kode etik,” tegasnya.
Hingga saat ini, Polda Sulbar masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terkait penyebab pasti kematian RN. Penyelidikan diperkirakan membutuhkan waktu yang belum bisa dipastikan, tetapi diharapkan segera memberikan kejelasan terkait kasus ini.
Kasus tewasnya RN di tahanan Polres Polewali Mandar menjadi perhatian publik dan keluarga korban berharap agar keadilan segera ditegakkan. (*)