MAKASSAR – Mesin ATM yang dijarah saat kerusuhan di Gedung DPRD Makassar akhirnya ditemukan aparat kepolisian, Sabtu (13/9/2025). ATM tersebut dibuang ke sebuah kubangan air di Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, setelah uang ratusan juta rupiah di dalamnya ludes digasak dan dibagi-bagikan ke massa.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, bersama mesin ATM yang kosong, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga buah gerinda yang digunakan pelaku untuk membongkar mesin. Penemuan ini memperkuat bukti penyelidikan terkait aksi penjarahan yang terjadi pada 29 Agustus 2025 lalu.
Sejauh ini, polisi telah menangkap empat orang pelaku yang terlibat, masing-masing berinisial MRS (19), AN alias K (23), MN (19), dan MH (26). Mereka ditangkap setelah identitasnya terungkap dari hasil penyelidikan. “Total pelaku diperkirakan 20 orang, sehingga 16 orang lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Arya.
Baca Juga :
- Warga Toraja Diduga Dianiaya Majikan di Bali, Frederik Kalalembang Desak Polisi Usut Tuntas Tanpa Kompromi
- Pelaku Pembunuhan Warga Toraja di Subang Diamankan, Anggota Komisi III DPR RI Frederik Kalalembang Apresiasi Gerak Cepat Polisi
- Cekcok Uang Miras Ballo Berujung Maut, Pria di Makassar Tewas Dianiaya Teman Sendiri
Dari hasil pemeriksaan, uang yang dijarah dari mesin ATM diperkirakan mencapai Rp320 juta. Uang itu kemudian dibagikan ke puluhan orang, di mana ada yang menerima hingga Rp18 juta per orang. Sebagian besar uang hasil kejahatan itu sudah habis dipakai untuk kebutuhan sehari-hari maupun foya-foya.
Empat pelaku yang ditangkap kini ditahan di Mapolrestabes Makassar dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan serta perusakan fasilitas umum. Polisi memastikan perburuan terhadap pelaku lain akan terus dilakukan. “Kami akan kejar sampai semuanya ditangkap,” tegas Kapolrestabes.
Kerusuhan di DPRD Makassar tidak hanya meninggalkan kerusakan bangunan, tetapi juga menunjukkan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ricuh untuk melakukan tindak kriminal. Penemuan mesin ATM di Gowa menjadi bukti nyata betapa terorganisirnya penjarahan di tengah aksi massa tersebut. (*)


Komentar