PINRANG – Dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) aparat lapangan Dinas Perhubungan Pinrang dibantah tegas Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Pinrang, Abdul Rahman Usman, Jumat, (14/10/2016). Isu adanya pungli dihembuskan para supir antar daerah di Kota Parepare yang menuding personil Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kabupaten Pinrang.
Kadis Perhubungan Pinrang ini tidak meyakini terjadi pungli yang dilakukan aparatnya. Namun demikian, dirinya tetap akan melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk membuktikan tudingan pungli yang terjadi pada personil pada dinas yang ia pimpin.
“Setahu saya, kalau sudah mengantongi izin dari Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel, pasti tidak jadi masalah lagi saat razia. Tapi nanti saya telusuri, siapa tahu ini perbuatan dari segelintir oknum semata,” janjinya.
Terkait biaya pengurusan izin, dirinya juga berjanji akan mencari tahu. Ia menegaskan, kalau memang terdapat biaya yang tidak sesuai aturan, pasti dirinya akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum pelakunya.
Rahman menambahkan, sebagai pimpinan dirinya sudah mengimbau dan mewanti-wanti personil jajarannya agar tidak menabrak aturan yang berdampak hukum. “Kalau memang ada, yang bersangkutan harus siap tanggung resikonya. (*)