Lintas Terkini

KPUD Pinrang Ajukan Anggaran Rp35 M

KPUD Pinrang ajukan anggaran Rp35 miliar untuk verifikasi parpol 2017 dan pilkada 2018.

PINRANG –  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pinrang mengusulkan anggaran sebesar Rp35 miliar. Anggaran tersebut digunakan Untuk mendukung kepentingan agenda verifikasi partai politik tahun 2017 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

Hal itu diungkapkan Ketua KPUD Pinrang, Mansyur Hendrik saat dikonfirmasi awak media baru-baru ini. Dikatakan bahwa proses tahapan Pemilu sudah akan mulai dilaksanakan pada tahun 2017 yakni berupa verifikasi parpol peserta pemilu 2019, sehingga pihaknya mengusulkan anggaran ke Pemkab Pinrang.

Mansyur mengatakan, 70 persen dari anggaran yang diusulkan tersebut, penggunaanya untuk membiayai honorarium para penyelenggara di tingkat bawah. Namun sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan, apakah pengajuan anggqarannya itu disetujui atau tidak.

“Yang jelasnya, ini demi kelancaran dan efektifnya penyelenggaran agenda Verifikasi partai politik tahun 2017 dan pilkada 2018 mendatang,” tandasnya.

Lanjut Mansyur, sampai saat ini KPUD belum mendapatkan informasi terkait pembahasan anggaran yang telah diajukan. Namun pada dasarnya, pihak KPUD tetap menunggu hingga ada titik terang dari Pemkab.

Terpisah, Anggota DPRD dari Komisi I, Kamaluddin mengatakan, untuk pembahasan APBD pokok tahun 2017 dijadwalkan Bulan November ini. Untuk itu, terkait pengajuan anggaran KPUD, pihaknya berjanji akan mengawal jika sudah masuk di DPRD.

“Anggaran Rp35 M itu sudah wajar,” kata Kamaluddin. (*)

Exit mobile version