Mencoba Kabur Saat Diringkus, Dua Pelaku Narkoba Di Pinrang Akhirnya Menyerah Dengan Tembakan Peringatan

Mencoba Kabur Saat Diringkus, Dua Pelaku Narkoba Di Pinrang Akhirnya Menyerah Dengan Tembakan Peringatan

PINRANG — Meski sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dan terpaksa dikeluarkannya tembakan peringatan oleh petugas dari Satuan ReNarkoba Polres Pinrang yang dipimpin AKP Berry Juana Putra, penangkapan dua pelaku narkoba di Kampung Akkajang Kecamatan Cempa Kabupaten Pinrang, Sabtu (13/10/2018) malam sekira pukul 22.00 Wita, akhirnya berhasil juga.

Kedua pelaku yang dibekuk tersebut masing-masing, Zulkarnain alias Zul (26) dan Harianto alias Atto (29), yang keduanya merupakan warga Kampung Akkajang Kecamatan Cempa Kabupaten Pinrang. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 4 pipet plastik kecil berisi kristal benig yang diduga narkotika jenis Shabu seberat 0,49 gram.

Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo melalui Kasat ResNarkoba, AKP Berry Juana Putra yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Minggu (14/10/2018) siang mengungkapkan, tembakan peringatan terpaksa mereka keluarkan saat pelaku mencoba kabur ke areal persawahan.

“Pelaku mencoba kabur ke areal persawahan saat hendak ditangkap. Namun saat kami keluarkan tembakan peringatan, keduanya akhirnya menyerahkan diri sehingga tembakan terarah tidak perlu kami lakukan lagi,” ungkap Berry Juana Putra.

Untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, kata Berry, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pinrang. (*)