PINRANG — Kurang dari 2X24 jam, dua warga Pinrang menjadi korban aksi kejahatan jalanan (Jambret) di Kabupaten Pinrang,. Aksi jambret pertama menimpa Nurfaiga (15), seorang pelajar asal Kampung Kanarie Kecamatan Lanrisang Kabupaten Pinrang, Sabtu (12/10/2019) malam. Nurfaiga menjadi korban jambret saat melintas di Jalan Jenderal Sukawati Kota Pinrang sekira pukul 22.00 Wita.
Dalam laporannya ke SPKT Polres Pinrang Nomor : LPB/445/X/2019 /Res Pinrang tanggal 13 Oktober 2019, korban menuturkan, peristiwa nahas itu menimpanya saat dirinya lagi mengendarai sepeda motor seorang diri. Pelaku yang juga
mengendarai kendaraan roda dua tiba-tiba muncul dan langsung menarik paksa Hand Phone (HP) milik korban.
Korban sempat melakukan perlawanan dengan cara teriak meminta tolong. Namun kondisi jalan yang sepi membuat pelaku bebas melancarkan aksinya dan langsung kabur melarikan diri setelah berhasil menggasak HP korban. Atas kejadian ini, korban mengaku menderita kerugian jutaan rupiah.
Baca Juga :
Sementara aksi jambret kedua dialami Asriati (29), seorang Ibu Rumah Tangga yang beralamat di jalan Seroja Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang. Asriati menjadi korban jambret saat melintas mengendarai sepeda motor di Desa Mattiro Ade Kecamatan Patampanua Kabuapten Pinrang, Senin (14/10/2019) sekira pukul 11.00 Wita siang.
Dalam laporannya ke SPKT Polres Pinrang Nomor : LPB / 448 / X / 2019 / SPKT / Res. Pinrang tanggal 14 Oktober 2019, korban menuturkan jika kejadian itu dialaminya seusai menjemput anaknya di sekolah. Saat melintas di TKP, tiba-tiba pelaku yang tidak diketahui identitasnya muncul dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor dan langsung menarik gelang emas
yang terpasang di tangannya. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku menderita kerugian sebesar Rp3 juta. (*)
Komentar