MAKASSAR, – Lembaga Bantua Hukum (LBH) memantau kasus bentrokan fisik antarmassa pendukung pemekaran Luwu Tengah dengan aparat kepolisian hingga menewaskan seorang buruh bangunan, Chandra (25).
Direktur LBH Makassar, Abdul Azis yang dikonfirmasi Rabu (13/11/2013) sangat menyayangkan tindakan represif aparat keamanan di daerah otonomi baru (DOB) Luwu Tengah. Dia berharap aksi kekerasan terhadap warga diselidiki.
“Kami sangat menyayangkan tindakan represif aparat keamanan, sehingga perlunya ada penyelidikan atas dugaan tersebut,” kata Azis.
Baca Juga :
LBH Makassar pun sudah berkoordinasi dengan Komisi Nasional (Komnas) Hak Azasi Manusia (HAM), dan rencananya besok, Kamis (14/11/2013), LBH akan ke Kabupaten Luwu untuk melakukan peninjauan dan penyelidikan.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk melakukan pemantauan atas kejadian itu. Besok, Komnas akan ke Luwu,” beber Azis.
Bentrokan ratusan warga dan mahasiswa dengan polisi pecah pada Selasa (12/11/2013) sekitar pukul 11.00 Wita. Pengunjuk rasa menduduki jalan Trans-Sulawesi yang melintasi Walenrang sejak Senin (11/11/2013). Jalan itu menghubungkan wilayah di pesisir timur Sulawesi Selatan hingga Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.
Massa meluapkan kekecewaan karena wilayah Walenrang dan Lamasi tidak segera dimekarkan menjadi daerah otonom baru, yang dinamai Kabupaten Luwu Tengah. Mereka menuntut pemerintah merealisasikan usulan pemekaran itu. Jarak Walenrang dari ibu kota Kabupaten Luwu, Belopa, 78 kilometer dan terpisahkan oleh Kota Palopo.
Polisi berupaya membuka blokade itu. Namun, massa melawan dengan menggunakan senjata api rakitan jenis Papporo, melemparkan batu dan bom molotov ke arah polisi. Sekitar 700 polisi berusaha mengendalikan massa dengan menembakkan gas air mata dan peluru karet. Dari bentrokan yang terjadi pada Senin, dua orang warga tertembak peluru karet polisi.
Keesokan harinya, bentrokan berlanjut hingga menewaskan seorang warga bernama Chandra (25). Buruh bangunan ini tertembak di dada kirinya. Selain itu, sebanyak 14 anggota polisi dan dua orang warga terluka. Polisi yang memukul mundur ribuan massa berhasil menangkap 27 orang warga beserta barang bukti berupa berbagai jenis senjata. Saat ditangkap, 27 warga itu dipukuli oleh polisi hingga luka-luka sebelum dibawa ke Polres Luwu yang berada di kota Belopa. (Kpc)
Komentar