Logo Lintasterkini

Sabu Jadi Tawas, Kapolda Sulsel Diminta Tegas

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 14 November 2013 15:38

ilustrasi
ilustrasi

ilustrasi

MAKASSAR – Sejumlah pihak meminta Kapolda Sulsel Irjen Pol Buhanuddin Andi agar tegas terhadap kasus berubahnya barang bukti (BB) sabusabu menjadi tawas yang ditangani Polres Gowa. Kapolda minta menindak oknum penyidik yang terlibat dengan sengaja merubah barang bukti tersebut.

“Harus ada ketegasan dari kapolda tentang kasus ini. Jangan sampai menjadi preseden buruk terhadap pemberantasan dan penindakan narkoba di wilayah Sulsel,” ujar Sekretaris Komnas Waspan RI Nasution Jarre, Kamis (14/11/2013) siang.

Nasution meminta agar semua penyidik yang menangani kasus ini segera diperiksa secara intensif. Termasuk, sambungnya, Kapolres Gowa, AKBP Lafri Prasetyo.

“Kalau memang dengan sengaja diganti barang bukti untuk mengaburkan kasus ini, mereka yang terlibat harus diberikan sanksi tegas berupa pemecatan. Jika kapolda tidak bisa mengungkap kasus ini, kami akan meminta Mabes Polri untuk mencopot kapolda,” tandasnya.

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...