MAKASSAR – Suwandi alias Cenceng (30), warga jalan Pannara, Kecamatan Manggala, terpaksa berurusan lagi dengan pihak aparat Kepolisian, Senin (14/11/2016) dini hari. Ia ditangkap setelah memasuki rumah warga di Jalan Toddopuli dan sempat menjadi bulan-bulanan warga.
Mirisnya, Residivis yang baru beberapa bulan lepas dari penjara ini mengaku membayar oknum jaksa agar hukumannya dikurangi. (*)