CIBUBUR – Keluarga masa kini adalah sebuah keluarga yang bertumbuh semakin kuat dan memfungsikan keluarga yang peduli serta solider terhafap orang lain. Oleh sebab itu pendidikan dan pengasuhan anak dalam keluarga harus lebih mengedepankan kepentingan terbaik anak, serta harus berani berubah paradigma pola pengasuhan yang otoriter ke proses pendidikan pengasuhan yang dialogis dan partisipatif.
Hal itu disampaikan Arist Merdeka Sirait, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dalam acara pembinaan keluarga besar paduan suara MANNA HKBP Pasar Rebo di Cibubur, Jakarta, Minggu (12/11/2017).
Membangun generasi platinum yang berkarakter untuk mengantisipasi ancaman kejahatan terhadap anak harus dimulai dari tahapan-tahapan seperti keluarga masa kini harus mampu memahami keunikan perkembangan perilaku anak. Sehingga membuat pola pengasuhan anak dalam keluarga sesuai dengan karakter anak.
Kemudian langkah berikutnya adalah keluarga atau orangtua harus mampu menjangkau hati anak dalam mengembangkan perangkat strategis berbasis panggilan hati untuk memaksimalkan pertumbuhan anak.
Arist menambahkan, proses berikutnya adalah keluarga juga harus mampu memanfaatkan kekuatan interaksi spiritual dalam keluarga melalui ibadah dan mengembangkan spiritual, juga moral yang lebih menekankan motivasi internal melalui pengembangan spritual dan moral.
Tahapan proses dialogis dan partisipatif dalam membangun keluarga yang berkarakter dan jauh kari kekerasan, orangtua juga dituntut mampu mengelolah emosi dan mengindentifikasi strategi spesifik dan khusus untuk mengelolah kemarahan dan bentuk emosi lainnya pada anggota keluarga.
“Yang tidak kalah pentingnya, dalam berinteraksi dengan anak dan sesama kuarga betapa juga dipentingkan meperkuat hubungan dalam kehidupan keluarga dengan membangun rasa hormat,” kata Aris Merdeka Sirait.
Hadir dalam pembinaan keluarga Punguan MANNA HKBP Pasar Rebo Jakarta Timur 30 orang peserta terdiri dari suami dan istri. Mereka dibekali wawasan untuk mampu membangun keluarga sebagai generasi platinum yang berkarakter.
Tujuan dari pembinaan ini adalah untuk mengantisipasi dan menangkal berbagai bentuk kekerasan terhadap anak. Serta menolak segala macam paham radikalisme dan rasa kebencian. (*)