MAKASSAR – Aparat Polrestabes Makassar akhirnya menetapkan tersangka terhadap tiga mahasiswa terduga pelaku penyerangan berujung meninggalnya salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia (UMI), Andi Fredy Akirmas alias Andi Lolo. Ketiga tersangka ditetapkan dan dirilis langsung Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Drs Adnas di ruang Mapolrestabes, Kamis (14/11/2019) sore.
Mereka yang ditetapkan tersangka yakni masing-masing, IR (20), SA (20) dan sang eksekutor berinisial MY (19). Ketiganya berstatus sebagai mahasiswa non aktif di UMI Makassar.
“Tiga oknum mahasiswa pelaku pembunuhan dan salah satu dari mereka ada eksekutor,” kata Jendral bintang satu ini.
Adnas menjelaskan, penetapan tersangka ketiga oknum mahasiswa tersebut ini bermula setelah petugas mengamankan 15 oknum mahasiswa UMI. Usai menjalankan serangkaian pemeriksaan, sehingga mengerucut menjadi tiga orang oknum mahasiswa sebagai tersangka dan salah satunya adalah sang eksekutor atau yang menikam korban Andi Lolo pada bagian punggungnya hingga tak bernyawa.
“Ada 15 oknum mahasiswa awalnya kita amankan, 12 orang di Polrestabes dan tiga orang di Resmob Polda Sulsel. Dari pemeriksaan mengerucut ke tiga orang tersangka,” paparnya.
Lebih jauh Adnas menerangkan, bahwa ketiga orang mahasiswa ini diamankan di beberapa lokasi lokasi yang ber beda-beda. IR dan SA diamankan di rumah kosnya di Kota Makassar, sementara MY berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di Kabupaten Barru, Sulsel.
“Yusril terakhir kita amankan di Kabupaten Barru. Dan tadi malam kita tangkap. Mereka ini tergabung dalam organisasi yang berada dalam kampus UMI,” tambahnya.
Untuk diketahui, Andi Fredy Akirmas mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sulsel, meregang nyawa usai diserang sekelompok orang tidak dikenal (OTK) bersenjata tajam (sajam) saat asyik nongkrong di Cafe Bos, Kampus UMI Makassar, Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Selasa 12 November 2019.
Sebelum meninggal dunia, ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar. Sayangnya, nyawanya tidak bisa diselamat dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit tepat sekitar pukul 18.00 WITA. (*)
Komentar