Logo Lintasterkini

Kasus Penyerangan dan Penikaman, Tiga Oknum Mahasiswa UMI Ditetapkan Tersangka

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 14 November 2019 22:58

Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Drs Adnas MSi
Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Drs Adnas MSi

MAKASSAR – Aparat Polrestabes Makassar akhirnya menetapkan tersangka terhadap tiga mahasiswa terduga pelaku penyerangan berujung meninggalnya salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia (UMI), Andi Fredy Akirmas alias Andi Lolo. Ketiga tersangka ditetapkan dan dirilis langsung Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Drs Adnas di ruang Mapolrestabes, Kamis (14/11/2019) sore.

Mereka yang ditetapkan tersangka yakni masing-masing, IR (20), SA (20) dan sang eksekutor berinisial MY (19). Ketiganya berstatus sebagai mahasiswa non aktif di UMI Makassar.

“Tiga oknum mahasiswa pelaku pembunuhan dan salah satu dari mereka ada eksekutor,” kata Jendral bintang satu ini.

Adnas menjelaskan, penetapan tersangka ketiga oknum mahasiswa tersebut ini bermula setelah petugas mengamankan 15 oknum mahasiswa UMI. Usai menjalankan serangkaian pemeriksaan, sehingga mengerucut menjadi tiga orang oknum mahasiswa sebagai tersangka dan salah satunya adalah sang eksekutor atau yang menikam korban Andi Lolo pada bagian punggungnya hingga tak bernyawa.

“Ada 15 oknum mahasiswa awalnya kita amankan, 12 orang di Polrestabes dan tiga orang di Resmob Polda Sulsel. Dari pemeriksaan mengerucut ke tiga orang tersangka,” paparnya.

Lebih jauh Adnas menerangkan, bahwa ketiga orang mahasiswa ini diamankan di beberapa lokasi lokasi yang ber beda-beda. IR dan SA diamankan di rumah kosnya di Kota Makassar, sementara MY berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di Kabupaten Barru, Sulsel.

“Yusril terakhir kita amankan di Kabupaten Barru. Dan tadi malam kita tangkap. Mereka ini tergabung dalam organisasi yang berada dalam kampus UMI,” tambahnya.

Untuk diketahui, Andi Fredy Akirmas mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sulsel, meregang nyawa usai diserang sekelompok orang tidak dikenal (OTK) bersenjata tajam (sajam) saat asyik nongkrong di Cafe Bos, Kampus UMI Makassar, Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Selasa 12 November 2019.

Sebelum meninggal dunia, ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar. Sayangnya, nyawanya tidak bisa diselamat dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit tepat sekitar pukul 18.00 WITA. (*)

Penulis : Renaldi

 Komentar

 Terbaru

News22 Maret 2025 00:00
Dinas Perpustakaan Sulsel Berbagi Takjil dan Pakaian untuk Kaum Dhuafa di Malengkeri
MAKASSAR – Dalam semangat kepedulian di bulan suci Ramadhan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan melalui UPT. Perpustakaan me...
News21 Maret 2025 21:50
Pengurus Karang Taruna Pinrang Masa Bakti 2025 – 2030 Resmi Dikukuhkan
PINRANG — Bupati Pinrang Irwan Hamid secara resmi mengukuhkan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Pinrang masa bakti 2025-2030 di Ruang Pola Kantor...
News21 Maret 2025 18:59
Polres Palopo Ungkap Kasus Pembunuhan Feni Ere, IPDA Hewith Manurung Tuai Apresiasi
PALOPO – Polres Palopo berhasil mengungkap kasus pembunuhan keji yang menimpa Feni Ere (28), warga Mungkajang, Kota Palopo. Dalam keberhasilan ini, ...
News21 Maret 2025 15:55
Pemkab Pinrang Kembali Gelar Klinik Ramadan
PINRANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang kembali menggelar Klinik Ramadan, sebuah tradisi tahunan yang menjadi ajang mempererat silaturah...