MAKASSAR — Keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi Sulawesi selatan pada khususnya, tak terlepas pada kontribusi seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah provinsi. Untuk mencegah, menghambat bahkan memutus mata rantai penyebaran pandemi yang mematikan ini, MMasyarakat diharapkan terus disiplin menerapkan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun).
Upaya kedisiplinan masyarakat yang terus disiplin mematuhi protokol kesehatan (menerapkan gerakan 3M), perlu dilakukan secara bersamaan dengan pemerintah pusat dan daerah fokus dalam pelaksanaan 3T (Testing, Tracing, Treatment) serta persiapan vaksinasi Covid-19. Berbagai kebijakan dan upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah pusat, provinsi dan daerah kabupaten/kota untuk bersinergi menghentikan laju penyebaran virus corona tersebut.
Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, terutama di Kota Makassar, maka Pemerintah Kota melalui Dinas Kesehatan setempat secara intens melakukan tes swab pada kelompok-kelompok masyarakat. Dalam waktu dekat, Pemkot Makassar akan menyasar supir angkot (angkutan kota) yang biasa disebut “pete-pete” untuk melakukan tes usap atau swab test dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona itu.
Hal itu diungkapkan Pelaksana tugas Dinas Kesehatan Kota Makassar, Agus Jaya Said, Sabtu (14/11/2020). Dia berpendapat, selama ini supir pete-pete belum tersentuh dengan tes swab, padahal mereka berinteraksi dengan banyak orang.
“Kegiatan ini telah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Kota Makassar untuk menyiapkan data terkait supir angkot atau pete-pete yang keluar-masuk terminal Mallengkeri Makassar. Kegiatan ini nantinya dilanjutkan pihak Puskesmas yang dalam wilayahnya terdapat terminal, seperti Terminal Malengkeri dan Terminal Regional Daya,” sebut Agus Jaya Said.
Ia menambahkan, untuk pelaksanaannya di lapangan, pihaknya masih menunggu berbagai kesiapan Dinas Kesehatan mulai dari SDM yang akan diturunkan, bahan serta peralatan tes. Termasuk menunggu data dari Dishub Kota Makassar terkait total supir angkot yang keluar-masuk di Kota Makassar. (*)