PINRANG – Kasus penemuan bayi perempuan yang menghebohkan warga kampung Menro Desa Watang Pulu Kecamatan Suppa, Minggu (13/12/2015) sekira pukul 17.30 Wita akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Pinrang.
Hanya berselang sekitar tiga jam, tim unit Buser SatReskrim Polres Pinrang berhasil menangkap perempuan MS (21) pelaku pembuang bayi yang ternyata ibu dari bayi itu sendiri.
MS yang juga warga kampung setempat dan masih berstatus mahasiswi pada salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di kota Parepare dibekuk polisi di kediamannya yang hanya berjarak sekitar 30 meter dari lokasi penemuan bayi.
Baca Juga :
Dalam pengakuannya di hadapan penyidik, MS melahirkan bayi itu sekitar pukul 03.00 Wita, Minggu dini hari. Karena malu dan merasa ini akan menjadi aib bagi keluarga, MS nekat membuang bayi yang baru dilahirkannya di semak belukar di pekarangan belakang rumah I Rennuang (51).
MS mengungkapkan, dirinya melahirkan diusia kandungan 7 bulan sehingga bayinya lahir prematu. Bayi itu merupakasn hasil hubungannya dengan lelaki AR (26), kekasihnya yang bekerja sebagai Satpam di salah satu hotel di kota Parepare.
“Saya menjalin asmara dengan AR sudah dua tahun pak. Jujur, AR dan orang tua saya tidak tahu masalah kehamilan saya,” tutur MS kepada penyidik.
Kapolres Pinrang AKBP Adri Urniadi dalam keterangannya persnya membenarkan hal tersebut. “Alhamdulillah, hanya berselang tiga jam, kami berhasil mengungkap kasus ini. MS kami tangkap sekitar pukul 21.00 Wita,” terang mantan Kapolres Mamuju Utara tersebut.
Adri menjelaskan, selain menangkap MS, pihaknya juga mengamankan lelaku AR kekasih pelaku. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MS kami jerat pasal 308 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara “, jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini kondisi bayi perempuan yang dibuang itu dalam keadaan hidup, sehat dan normal. Namun untuk perawatannya sementara, bayi itu masih berada di Puskesmas Mattiro Bulu Pinrang. (*)
Komentar