SIDRAP – Ribuan botol Minuman Keras (Miras) dan ratusan gram narkotika yang merupakan barang bukti hasil pengungkapan jajaran Polres Sidrap dimusnahkan, Kamis (14/12/2017) sekira pukul 09.00 Wita di halaman Mapolres Sidrap.
Kegiatan pemusnahan itu dipimpin langsung Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan dengan dihadiri sejumlah unsur Forkopimda Sidrap serta undangan lainnya. Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu Miras berbagai merk dan jenis sebanyak 1067 botol dan narkotika jenis Sabusabu seberat 208 gram.
“Barang bukti yang kami musnahkan ini merupakan hasil dari Operasi Pekat dan Bersinar di bulan Nopember 2017. Untuk Miras dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat. Adapun untuk Sabysabu dimusnahkan dengan cara diblinder,” ungkap Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan kepada awak media. (*)
Komentar