Logo Lintasterkini

Kapolres Sidrap Pimpin Pemusnahan Barang Bukti

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 14 Desember 2017 17:11

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba di Mapolres Sidrap
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba di Mapolres Sidrap

SIDRAP – Ribuan botol Minuman Keras (Miras) dan ratusan gram narkotika yang merupakan barang bukti hasil pengungkapan jajaran Polres Sidrap dimusnahkan, Kamis (14/12/2017) sekira pukul 09.00 Wita di halaman Mapolres Sidrap.

Kegiatan pemusnahan itu dipimpin langsung Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan dengan dihadiri sejumlah unsur Forkopimda Sidrap serta undangan lainnya. Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu Miras berbagai merk dan jenis sebanyak 1067 botol dan narkotika jenis Sabusabu seberat 208 gram.

“Barang bukti yang kami musnahkan ini merupakan hasil dari Operasi Pekat dan Bersinar di bulan Nopember 2017. Untuk Miras dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat. Adapun untuk Sabysabu dimusnahkan dengan cara diblinder,” ungkap Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan kepada awak media. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...