PINRANG — Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat Pinrang, dimana pelaku menarget sasaran motor milik warga yang lagi menunaikan Shalat Subuh berjamaah di Masjid, akhirnya berhasil dibongkar jajaran Polres Pinrang. Dari pengungkapan ini, aparat meringkus 6 pelaku yang kesemuanya masih tergolong remaja dibawah umur dan merupakan warga Kabupaten Pinrang.
Keenam komplotan pelaku tersebut masing-masing, MA (14) warga Paleteang I Kecamatan Paleteang, AR (18) warga Kampung Bamba Desa Kassa Kecamatan Batu Lappa, AP (15) warga jalan Bulu Manarang Kecamatan Paleteang serta AI (18), HE (15) dan MT (20) yang ketiganya merupakan warga Dusun Buttu Lappo Desa Watang Kassa Kecamatan Batu Lappa.
Baca Juga :
Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 kendaraan roda dua (Motor) yang diduga hasil kejahatan para pelaku beserta sebuah kunci Letter T yang digunakan para pelaku saat beraksi. Hasil introgasi sementara, komplotan pelaku Curanmor ini mengakui telah melancarkan aksinya di 20 TKP berbeda di seluruh wilayah Kabupaten Pinrang.
Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Jum’at (14/12/2018), membenarkan adanya penangkapan komplotan pelaku Curanmor tersebut.
“Pelaku memamg masih berusia remaja dan rata-rata masih tergolong anak dibawah umur. Dimana, pelaku ini kebanyakan beraksi dengan target jamaah shalat subuh di masjid-masjid. Saat pemilik memarkir kendaraannya dan masuk ke Masjid menunaikan shalat subuh, disutulah para pelaku melancarkan aksinya,” ungkap Bambang Suharyono.
Saat ini, kata Bambang, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat Pinrang agar tetap senantiasa meningkatkan kewaspadaannya saat memarkir kendaraannya sewaktu beraktifitas. Karena pelaku kriminal akan melancarkan aksinya disaat korban lengah atau ada kesempatan,” pungkasnya. (*)
Komentar