Buronan Kasus Bom Katedral Makassar Ternyata Belum Cukup Sebulan Menetap Di Rumah Kontrakan Di Pinrang

Buronan Kasus Bom Katedral Makassar Ternyata Belum Cukup Sebulan Menetap Di Rumah Kontrakan Di Pinrang

PINRANG — MS (22), salah satu buronan teroris yang terlibat pengeboman Gereja Katedral Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) beberapa waktu lalu akhirnya berhasil diringkus Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Senin (6/12/2021) lalu.

Dalam siaran pers resmi yang dikeluarkan Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Senin (13/12/2021), MS diketahui ditangkap Tim Densus 88 di depan salah mini market (Toko Modern) di jalan poros Rappang Kabupaten Pinrang saat lagi menjalankan profesinya menjual siomay keliling.

Data yang dihimpun, diketahui MS menetap di Kabupaten Pinrang belum cukup sebulan dan menetap di salah satu rumah kontrakan milik Mas Jono di jalan Tirta Sawitto Kelurahan Macinnae Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang. Hal ini dibenarkan Kepala Kelurahan Macinnae, Andi Alamsyah saat di konfirmasi awak media, Selasa siang (14/12/2021).

“Benar, yang bersangkutan tinggal di rumah kontrakan itu belum cukup sebulan. Informasi penangkapannya juga baru saya ketahui setelah saya diminta mendampingi Tim Densus sewaktu hendak melakukan penggeledahan di kamar kost MS pada hari Jum’at (10/12/2021) pekan lalu,” ungkap Andi Alamsyah.

Alamsyah menuturkan, dari keterangan yang ia dapatkan, MS sebelumnya berdomisili di Kota Parepare. “Sejak menetap hingga di tangkap, yang bersangkutan belum pernah melapor kepada kami. MS datang ke kontrakan itu bersama gerobak siomaynya dan langsung melakukan aktifitasnya berjualan keliling,” akunya.

Olehnya itu, Alamsyah berharap, kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi pemilik kontrakan agar lebih waspada dan segera melaporkan jika ada penghuni kontrakan yang datang dari luar daerah. (*)