Logo Lintasterkini

Kenalan Via Game Online, Pria Beristri Asal Makassar Bawa Kabur Anak Gadis 12 Tahun Di Pinrang

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Selasa, 14 Desember 2021 22:55

Terduga Pelaku RN
Terduga Pelaku RN

PINRANG — RN (34), seorang pria asal Kota Makassar diringkus Tim Crime Fighters Resmob Satreskrim Polres Pinrang di back up Resmob Polda Sulsel, Senin sore (13/12) 2021) sekira pukul 17.00 WITA. Pria yang diketahui telah beristri dan mempunyai anak ini diringkus di rumahnya di jalan Tinumbu Lorong 142 Kecamatan Tallo Kota Makassar atas laporan dugaan tindak pidana telah membawa kabur anak dibawah umur.

Data yang diperoleh lintasterkini.com,
terduga pelaku awalnya berkenalan dengan korban yang masih berstatus pelajar umur 12 tahun melalui media game online (Free Fire) sekitar satu bulan yang lalu. Kemudian terduga pelaku menjemput korban di rumahnya di Dusun Padakkalawa Desa Padakkalawa Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang, Senin (13/12/2021) sekira pukul 01.00 WITA dini hari.

Dengan menggunakan sepeda motor dari Makassar, terduga pelaku kemudian membawa kabur korban tanpa sepengetahuan orang tuanya ke rumah salah satu kerabatnya yang bernama Andi di jalan Tinumbu Lorong 142 Kecamatan Tallo Kota makassar.

Aksi bejat RN ini baru diketahui orang tua korban saat hendak membangunkan anaknya untuk ke sekolah Senin pagi (13/12/2021). Setelah mendapat informasi tentang keberadaan korban dari salah satu teman dekatnya, orang tua korban kemudian melaporkan hal ini ke Mapolres Pinrang.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi yang dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku.

“Benar, terduga pelaku telah kita amankan dan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah membawa anak dibawah umur tanpa izin orang tuanya,’ kata AKP Deki Marizaldi, Selasa (14/12/2021).

Saat ini lanjut Deki, terduga Pelaku beserta barang bukti sebuah Hand Phone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan korban telah diamankan di Polres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

 Komentar

 Terbaru

Politik20 Oktober 2025 15:23
Rayakan HUT Partai ke-61, Munafri: Golkar Harus Hadir untuk Rakyat
MAKASSAR – Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen besar untuk membawa Partai Golkar Makassar berjaya pada ...
News20 Oktober 2025 11:41
Momentum 356 Tahun Sulsel, Andi Sudirman Launching MYP Rp3,7 Triliun untuk Infrastruktur Strategis
MAKASSAR – Dalam momentum peringatan 356 tahun Sulawesi Selatan, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memaparkan berbagai capaian strategis se...
News20 Oktober 2025 00:33
Dipimpin Munafri, Antar Makassar Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Hari Jadi Sulsel ke-356
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham kembali menorehkan ca...
News19 Oktober 2025 22:26
Resmikan 35 Titik SPK Polda Jateng, Kapolri : Kita Ciptakan Polisi Profesional Modern dan Terpercaya Publik
SEMARANG – Sebanyak 35 Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polres Polda Jawa Tengah diresmikan langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Peresmian...