MAKASSAR – Sebanyak empat orang yang diduga sebagai pengguna narkoba dipulangkan aparat Ditnarkoba Polda Sulsel setelah sebelumnya ditahan dari hasil penggerebekan di Kampung Sapiria. Mereka dipulangkan oleh pihak penyidik Ditresnarkoba Polda Sulsel dengan alasan hasil tes urine dari Labfor Polda negatif.
Mereka masing-masing bernama Rasyid (32), warga jalan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Basri (28), warga Jalan Ujungpandang Baru, Riswan (24), warga jalan Benteng dan Riswan (24), warga jalan Bulurokeng yang bekerja sebagai pegawai PLN.
Sebelumnya keempat pelaku diringkus tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Sulsel bersama Resmob Brimob serta Intelmob Brimob, dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel AKBP Muchtar SH MH, pada hari Sabtu (6/2/2016), sekira pukul 00.00 Wita, di Kampung Sapiria.
Selain mengamankan keempat pelaku, Tim Gabungan juga menyita barang bukti berupa 5 bilah badik 1 bilah keris, 3 parang, 1 unit cctv bersama layar monitor, 4 alat timbangan elektrik, 6 unit hp, 3 bong, 1 lembar gulungan alumunium foil, 1 modem, 1 alat pirex, uang tunai Rp24,550,000 serta sabu seberat kurang lebih 10 gram.
Saat itu menurut Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda AKBP Muchtar SH MH, saat Tim Gabungan melakukan penggerebekan, dua orang pelaku berusaha kabur dengan meloncat dari jendela rumah, namun berhasil diringkus.
“Keempat pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar atau bandar sabu-sabu ini, kami akan proses lebih lanjut di Polda. Selain akan memeriksa urine mereka di Labfor Polda, kami juga akan mengembangkan dan menelusuri asal narkoba yang disita” tutur AKBP Muchtar SH MH.
Namun, ironisnya saat dilakukan tes urine keempat pelaku hasilnya negatif. Padahal saat di TKP, keempat pelaku mengaku baru saja melakukan pesta sabu di lokasi penggerebekan. (*)