Logo Lintasterkini

AJI Makassar Selesaikan Persuasif Kasus Penganiayaan Wartawan iNews TV

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Rabu, 15 Februari 2017 12:54

Pelaku penganiaya wartawan (dalam lingkaran).
Pelaku penganiaya wartawan (dalam lingkaran).

MAKASSAR – Menindaklanjuti kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum pengacara terhadap salah seorang awak media dari Inewstv pada hari Selasa, (14/2/2017) di Kantor Kejati Sulsel, Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) akan meminta keterangan pelaku secara persuasif.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua AJI Makassar, yang akrab disapa Agam, kepada Lintasterkini.com. Menurut dia, pihak AJI Makassar sudah meminta korban yakni Muhammad Nur Leo (iNews Tv Makassar) untuk melapor ke organisasi pers seperti PWI Sulsel, AJI Makassar, PJI Sulsel dan IJTI Sulsel.

Atas saran itu, korban mendatangi AJI Makassar. Disana, korban diberi lembaran laporan korban kekerasan jurnalis. AJI Makassar pun memberi 2 opsi kepada korban atas kasus ini. Pertama, korban yang sudah mengadu resmi ke AJI Makassar akan dikawal melapor ke kepolisian. Lalu dikawal ketat advokasinya yang nanti mendapat perlindungan hukum dari LBH Pers hingga kasus ini masuk ranah pengadilan.

Untuk opsi pertama ini, tidak ada kata damai atau berhenti di tengah jalan hingga ada vonis hakim pengadilan. Opsi Kedua, aduan korban ke AJI Makassar hanya sampai di AJI saja. Dan selanjutnya, AJI Makassar akan melakukan klarifikasi dengan pihak pelaku secara persuasif. Apa dan bagaimana kasus ini terjadi, akan disimpulkan pasca klarifikasi AJI Makassar tersebut. Inilah opsi yg diberikan pada korban.

“Terserah korban memilih yang mana, karena korban mengatasnamakan institusi medianya yakni iNews Tv Makassar, maka korban pun berkonsultasi dengan perusahaannya,” urai Ketua AJI Makassar, Agam, Rabu (15/2/2017) kepada Lintasterkini.com.

Muhammad Nur Leo yang kerap disapa Leo merupakan korban dari sikap arogan pelaku yang diduga merupakan penasehat hukum tersebut diketahui saat melakukan perekaman gambar. Tiba-tiba digertak dan ditarik kerah bajunya oleh seseorang yang mengaku bernama Ilo.

Ilo sendiri belakangan diketahui adalah mantan stringer salah satu tv swasta era tahun 90-an. Stringer sendiri dibawahi oleh seorang kontributor. Dalam sebuah rekaman video amatir, tampak Ilo bersama beberapa orang datang menyerbu dan mencecar Leo sembari mengancam agar rekaman tersebut dihapus.

Sementara Leo mengaku dirinya juga kaget. Sebab sebagaimana biasanya di Kejaksaan, dirinya tidak pernah mendapat larangan untuk meliput, apalagi memang kerja jurnalis adalah melakukan peliputan dan pengambilan gambar.

Saksi mata yang tidak lain adalah Kasipenkum Salahuddin mengaku dirinya sempat melerai. Bahkan sempat memanggil pihak kepolisian.

“Saya sempat melerai, tapi beberapa orang datang menunjuk-nunjuk, bahkan menarik paksa ID cardnya si Leo,” ujarnya kepada salah satu awak media. (*)

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 20:35
TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani sebagai Dirut Perum Bulog
JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghormati dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang menunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani s...
News09 Juli 2025 18:25
Mercure Makassar-DLH Makassar Sosialisasi Pengolahan Sampah Basah Menjadi Eco Enzym dan Maggot
MAKASSAR – Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar kegiatan edukatif bertajuk ...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:14
Indosat Business Luncurkan Vision AI, Solusi Pengawasan Cerdas Berbasis AI untuk Efisiensi dan Keamanan Bisnis
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui Indosat Business , memperkenalkan Vision AI , sebuah solusi pengawasan berbasis k...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:09
Kalla Toyota Hadirkan Auto Show 2025, Pameran Otomotif Terbesar di Sulawesi 
MAKASSAR – Memasuki pertengahan tahun, Kalla Toyota hadir membuat pameran otomotif terbesar di Sulawesi dengan penawaran spesial dan berbagai ak...