AJI Makassar Selesaikan Persuasif Kasus Penganiayaan Wartawan iNews TV

MAKASSAR – Menindaklanjuti kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum pengacara terhadap salah seorang awak media dari Inewstv pada hari Selasa, (14/2/2017) di Kantor Kejati Sulsel, Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) akan meminta keterangan pelaku secara persuasif.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua AJI Makassar, yang akrab disapa Agam, kepada Lintasterkini.com. Menurut dia, pihak AJI Makassar sudah meminta korban yakni Muhammad Nur Leo (iNews Tv Makassar) untuk melapor ke organisasi pers seperti PWI Sulsel, AJI Makassar, PJI Sulsel dan IJTI Sulsel.
Atas saran itu, korban mendatangi AJI Makassar. Disana, korban diberi lembaran laporan korban kekerasan jurnalis. AJI Makassar pun memberi 2 opsi kepada korban atas kasus ini. Pertama, korban yang sudah mengadu resmi ke AJI Makassar akan dikawal melapor ke kepolisian. Lalu dikawal ketat advokasinya yang nanti mendapat perlindungan hukum dari LBH Pers hingga kasus ini masuk ranah pengadilan.
Untuk opsi pertama ini, tidak ada kata damai atau berhenti di tengah jalan hingga ada vonis hakim pengadilan. Opsi Kedua, aduan korban ke AJI Makassar hanya sampai di AJI saja. Dan selanjutnya, AJI Makassar akan melakukan klarifikasi dengan pihak pelaku secara persuasif. Apa dan bagaimana kasus ini terjadi, akan disimpulkan pasca klarifikasi AJI Makassar tersebut. Inilah opsi yg diberikan pada korban.
“Terserah korban memilih yang mana, karena korban mengatasnamakan institusi medianya yakni iNews Tv Makassar, maka korban pun berkonsultasi dengan perusahaannya,” urai Ketua AJI Makassar, Agam, Rabu (15/2/2017) kepada Lintasterkini.com.
Muhammad Nur Leo yang kerap disapa Leo merupakan korban dari sikap arogan pelaku yang diduga merupakan penasehat hukum tersebut diketahui saat melakukan perekaman gambar. Tiba-tiba digertak dan ditarik kerah bajunya oleh seseorang yang mengaku bernama Ilo.
Ilo sendiri belakangan diketahui adalah mantan stringer salah satu tv swasta era tahun 90-an. Stringer sendiri dibawahi oleh seorang kontributor. Dalam sebuah rekaman video amatir, tampak Ilo bersama beberapa orang datang menyerbu dan mencecar Leo sembari mengancam agar rekaman tersebut dihapus.
Sementara Leo mengaku dirinya juga kaget. Sebab sebagaimana biasanya di Kejaksaan, dirinya tidak pernah mendapat larangan untuk meliput, apalagi memang kerja jurnalis adalah melakukan peliputan dan pengambilan gambar.
Saksi mata yang tidak lain adalah Kasipenkum Salahuddin mengaku dirinya sempat melerai. Bahkan sempat memanggil pihak kepolisian.
“Saya sempat melerai, tapi beberapa orang datang menunjuk-nunjuk, bahkan menarik paksa ID cardnya si Leo,” ujarnya kepada salah satu awak media. (*)