MAKASSAR – Beragam persoalan yang melilit civitas akademik Universitas Indonesia Timur (UIT) menjadi perhatian serius mahasiswa dari berbagai fakultas di universitas tersebut. Selain itu, para alumni pun ikut memikirkan nasib kampus mereka pasca penon-aktifan untuk sementara dari Pendidikan Tinggi (Dikti).
Mahasiswa dan alumni UIT tersebut duduk bersama membahas issu yang santer di lingkungan kampus, dari sejumlah permasalahan yang mendera. Sejumlah mahasiswa bersama alumni menghelat konsolidasi, Selasa (14/2/2017) membahas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh kampus mereka.
Asdilla dari Fakultas Hukum yang ditunjuk sebagai koordinator mengeluhkan ulah sejumlah oknum birokrasi kampus yang mengambil kebijakan sendiri, tanpa memikirkan dampaknya bagi mahasiswa. Ia mencontohkan biaya SPP yang melonjak drastis, sementara tidak pernah dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada seluruh mahasiswa.
Belum lagi biaya KKN yang tidak rasional, pembayaran semester pendek yang tidak prosedural serta masih banyak persoalan yang mendera. Ironisnya lagi, beberapa dosen belum dibayarkan gaji mereka. Hal ini menunjukkan bahwa manajemen kampus dalam keadaan sekarat, dan ini menjadi pertanyaan besar bagi mahasiswa dan para alumni.
Sementara, Adhi Puto Palaza mengatakan, dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemilihan rektor. Menurut dia, pemilihan rektor tersebut tidak dapat dianggap sesuai prosedur, karena tidak melibatkan lembaga-lembaga kemahasiswaan. Ia menduga, pemilihan rektor nantinya hanya akan melibatkan pimpinan birokrasi kampus, tanpa melibatkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari masing-masing fakultas.
Adhi Puto Palaza juga menyoroti perpanjangan akreditasi khususnya Fakultas Hukum yang belum juga dilakukan. Ia berharap, perpanjangan akreditasi pada Fakultas Hukum yang dipimpin Prof Mulyati Pawennai secepatnya ditanggapi serius sebelum jatuh tempo beberapa bulan kedepan.
“Jika persoalan akreditasi ini tak mampu di tangani oleh ibu dekan, secara profesioanal sebaiknya mundur saja dan berikan jabatannya pada yang lebih berkompoten,” tegas Adhi Puto Palaza.
Pasca penonaktifan lebih dari 200 universitas di seluruh Indonesia, Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti) melakukan peninjauan ke sejumlah universitas. Salah satu peninjauan dilakukan pada kampus yang dinon-aktifkan di Kawasan Indonesia Timur yakni Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar.
Dalam peninjauan ke kampus UIT Makassar Kemenristek-Dikti menemukan beberapa kejanggalan dan ketimpangan dalam proses belajar-mengajar di Perguruan Tinggi (PT) yang terletak di Jalan Abdul Kadir ini. Tim evaluasi kampus juga menemukan administrasi Kampus UIT sangat buruk. (*)