Lintas Terkini

Panwaslu Gerebek Rumah Penampung Paket Mie Instan Berstiker WH-Andika

Panwaslu Serang menggerebek rumah penampung paket berstiker Cagub dan Cawagub Banten.

BANTEN – Petugas dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Serang, menggerebek sebuah rumah di Perumahan Bumi Ciruas Permai, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada Selasa (14/2/2017) malam tadi.

Rumah milik seorang warga bernama Rizal ini, diduga dijadikan tempat penampungan ratusan paket sembako berisi mie instan dan beras. Di dalam paket yang dikemas terpasang stiker pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut 1, Wahidin Halim-Andika Hazrumy (WH-AH).

Informasi yang diterima, penggerebekan tersebut dilakukan pada pukul 23.30 WIB. Hasilnya, petugas Panwaslu Kabupaten Serang menemukan 10 karung berisi peket mie instan. Setiap karungnya berisi 25 paket mie instan.

“Kita peroleh informasi akan ada pembagian mie instan, dan setelah kami cek ternyata benar. Kita temukan di lokasi, posisinya memang belum dibagikan,” kata Anggota Panwaslu Kabupaten Serang Yadi, Rabu (15/2/2017).

Dikatakan Yadi, teknis pembagian paket tersebut dengan cara warga diminta mengambil paket tersebut di kediaman Rizal.

“Saya belum mengetahui posisi (jabatan) Rizal di desa sebagai apa. Kita akan lakukan klarifikasi dan pendalaman,” kata Yadi.

Saat ini, Rizal telah diamankan oleh pihak Panwaslu Kabupaten Serang untuk dimintai keterangan. Informasi di internal Panwaslu, selain Rizal, petugas juga mengamankan seseorang bernama Dayat.

Rencananya malam ini petugas akan mulai mendalami kasus dugaan kecurangan Pemilu tersebut. Petugas Panwaslu telah menyita barang bukti berupa paket mie instant dan stiker pasangan Cagub dan cawagub Banten nomor urut 1, Wahidin Halim-Andika Hazrumy. (*)

Exit mobile version