Lintas Terkini

Petugas Lumpuhkan Pelaku Curanmor dengan Tembakan

Supriadi alias Uppi bin Halim, pelaku curanmor saat dibekuk tim Unit Jatanras Polres Bulukumba.

BULUKUMBA – Saat polisi melakukan pengembangan kasus, Supriadi alias Uppi bin Halim (30) mencoba kabur. Terpaksa petugas yang mengawalnya melumpuhkan dengan peluru, Selasa (14/2/2017), sekira pukul 03.00 Wita.

Pelaku ini terlibat dengan aksi kejahatan dengan melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Bulukumba. Ia dilumpuhkan dengan timah panas oleh tim Unit jatanras Satuan Reskrim Polres Bulukumba, dipimpin Aiptu Hardiman.

Sebelumnya, pelaku dibekuk tim unit jatanras, Senin (13/2/2017) malam, sekira pukul 21.00 Wita di rumah Anca, yang terletak di Dusun Ermes, Desa Kampala Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bulukumba. Namun saat dilakukan pengembangan, pelaku yang dalam keadaan terborgol berupaya kabur, dan petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan terarah pada betis sebelah kiri.

“Tersangka pelaku curanmor ditangkap berdasarkan laporan para saksi dan korban serta pengumpulan baket terkait kasus curanmor oleh unit jatanras Satuan Reskrim, Nomor LP : /552/XI/2016/SPKT RES BLK, tanggal 29 November 2016,” jelas Kapolres Bulukumba, AKBP Kurniawan Affandi kepada awak media, Rabu, (15/2/2017).

Selama ini terduga pelaku, kata Kurniawan, melakukan aksi pencurian sepeda motor secara berkelompok di beberapa desa di wilayah Kabupaten Bulukumba. Aksi curanmor yang dilakukan seperti saat mencuri satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio warna putih di Kecamatan Bulukumpa. Selanjutnya, sepeda motor jenis Yamaha Vision Warna hitam dan Honda Beat warna hitam di Desa Dampang. (*)

Exit mobile version