Logo Lintasterkini

Terbukti Pakai Narkoba, Anggota Polsek Kota Kediri Terancam Dipecat

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 15 Februari 2017 10:08

ilustrasi
ilustrasi

LINTASTERKINI.COM – Kapolres Kediri Kota AKBP Wibowo bakal memberikan sanksi tegas kepada Aiptu DPD, oknum bintara anggota Polsek Kota Kediri. Pasalnya, oknum tersebut ketahuan mengonsumsi narkoba jenis sabu sabu.

“Hasil pemeriksaan yang bersangkutan (Aiptu DPD) sebagai pengguna narkoba,” tandas AKBP Wibowo kepada awak media di kantornya, Selasa (14/2/2017).

Aiptu DPD, ditangkap Satreskoba Polres Kediri karena mengonsumsi sabu bersama dua perempuan pemandu lagu, Ir (30) dan YH (40). Ketiga konsumen sabu itu diamankan di samping rumah Aiptu SI, oknum bintara anggota Polres Mojokerto.

Menurut AKBP Wibowo, sanksi bagi anggota yang melakukan pelanggaran diberikan sesuai peran dan pelanggaran yang dilakukan. Karena anggota Polri wajib menjaga etika dan norma baik saat bertugas dan di luar dinas.

“Sanksinya hukuman disiplin mulai dari penundaan pangkat, penundaan pendidikan, gaji berkala atau penempatan khusus,” jelas AKBP Wibowo kepada TribunJatim.com .

Karena pelanggaran yang dilakukan bukan kode etik, Aiptu DPD tidak sampai dipecat. “Kalau pelanggaran tidak ada pemecatan,” jelasnya.

Supaya kejadian serupa tidak terulang kembali, AKBP Wibowo telah menginstruksikan kepada perwira untuk melakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat.

Kapolres juga menjelaskan, meski sebagai pengguna narkoba, belum tentu Aiptu DPD bakal direhab. Karena untuk direhab dilihat dahulu seberapa perlu.
“Kalau bisa dibina diluar rehabilitasi akan kita bina,” jelas AKBP Wibowo.

Sementara untuk perkara pidana mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan Aiptu DPD sepenuhnya ditangani penyidik Satreskoba Polres Kediri.

(Sumber Tribunnews.com)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...