MAKASSAR – Pelaku pencurian modus pecah kaca mobil berhasil diringkus sejumlah pegawai kantor Gubernur Sulsel Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (15/3/2016) sekira pukul 15.00 Wita.
Pelaku bernama Ariandi alias Andi (32), warga jalan Sukaria 2 no 27, merupakan anak seorang perwira polisi yang bertugas di Polres Barru.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku melakukan aksi pecah kaca mobil pada hari Selasa (15/3/2016), sekira pukul 15.00 Wita, di kantor Gubernur Sulsel.
Bukan satu mobil yang dipecah, namun langsung tiga mobil yang menjadi sasaran pelaku. Korban bernama Idham Manwan (51), warga jalan Tentara Pelajar 187 no 7, Kota Makassar, memarkir mobil New Grand Avanza bernomor polisi DD 200 QO, di depan kantornya Dinas Perindag.
Tiba-tiba dirinya mendapat laporan dari seorang anak kecil yang biasa mengumpulkan kertas bekas di kantor Gubernur Sulsel.
“Saya baru mengetahui kalau mobil saya pecah kacanya, setelah disampaikan sama anak yang sering ambil kertas bekas di kantor Gubernuran. Ternyata laporannya benar dan pelaku sudah dimassa sama orang-orang” ujar korban kepada Lintasterkini.com.
Selain mobil milik korban, dua unit mobil lain yang terparkir di depan kantor Bappeda dan BLHD juga menjadi sasaran pelaku.
Mobil milik korban dipecah kacanya pada bagian kanan belakang, namun saat pelaku mengambil tas merk Polo warna hitam kepergok oleh pemuda yang sering mengumpulkan kertas bekas di ruang kantor Gubernur.
Pelaku yang dihakimi sejumlah Pegawai kantor Gubernur dan Satpol PP, akhirnya berhasil dievakuasi oleh Ka Spkt Polsek Panakkukang Aiptu Rustan menuju ke kantor Mapolsek Panakkukang guna proses lebih lanjut.
Selain pelaku, petugas juga menyita satu unit motor Yamaha Mio Soul warna merah marun DD 3936 XQ yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Pelaku yang ditemui Lintasterkini.com mengaku jika dirinya anak seorang perwira polisi bernama Ipda BA bertugas di PJR Polda di Pos Kabupaten Barru.
“Bapak saya polisi, pangkatnya satu balok dan tugas di Barru” ujar pelaku kepada Lintasterkini.com.
Korban sendiri sudah melapor ke kantor Mapolsekta Panakkukang dengan nomor laporan polisi LP/470/III/K/2016/Restabes Mksr/Sek Pnk.
“Tersangka sudah diamankan, untuk selanjutnya akan dilakukan proses pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut” tutur Kapolsekta Panakkukang Kompol Woro Susilo. (*)