Logo Lintasterkini

Oknum Guru SMP Pinrang Aniaya Warga

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Rabu, 15 Maret 2017 15:30

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir.

PINRANG – Hanya karena persoalan sepele dimana kendaraannya hampir bertabrakan dengan kendaraan korban, pelaku berinisial NH melakukan penganiayaan. pelaku NH yang berprofesi sebagai seorang guru di SMP Negeri 1 Pinrang itu tega menganiaya korban inisial HT.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban HT melaporkan aksi penganiayaan itu ke Mapolres Pinrang. Aksi penganiyaan itu sendiri terjadi tidak jauh dari SMA Negeri 7 Pinrang, Selasa (14/3/2017) sekira pukul 16.00 Wita di Kampung Lapalopo, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir yamg dikonfirmasi, Rabu (15/3/207) membenarkan adanya aksi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum guru tersebut.

“Benar korban yang juga pelapor berinisial HT sudah melapor setelah kejadian. Oknum guru atau terlapor, kita sudah ambil keterangannya,” jelas Nasir. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...