PINRANG – Hanya karena persoalan sepele dimana kendaraannya hampir bertabrakan dengan kendaraan korban, pelaku berinisial NH melakukan penganiayaan. pelaku NH yang berprofesi sebagai seorang guru di SMP Negeri 1 Pinrang itu tega menganiaya korban inisial HT.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban HT melaporkan aksi penganiayaan itu ke Mapolres Pinrang. Aksi penganiyaan itu sendiri terjadi tidak jauh dari SMA Negeri 7 Pinrang, Selasa (14/3/2017) sekira pukul 16.00 Wita di Kampung Lapalopo, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir yamg dikonfirmasi, Rabu (15/3/207) membenarkan adanya aksi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum guru tersebut.
“Benar korban yang juga pelapor berinisial HT sudah melapor setelah kejadian. Oknum guru atau terlapor, kita sudah ambil keterangannya,” jelas Nasir. (*)