MAKASSAR – Dua orang Daftar Pencarian Orang (DPO) begal yang kerap beraksi di wilayah Kota Makassar akhirnya dilumpuhkan timah panas oleh Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Panakkukang. Kedua pelaku masing-masing bernama Mukhsin (22), warga jalan Barawaja 2 dan Ahmad (19) warga jalan Barawaja 3 no 11, diringkus pada hari Selasa (14/3/2017), sekira pukul 17.30 Wita, berdasarkan LP/452/K/III/2017/RESTABES MKS/SEK PNK.
Dimana para pelaku melakukan aksinya di sekitar Fly Over Jalan Urip Sumiharjo dengan sasaran korban yang berdiri di pinggir jalan. Kedua pelaku berboncengan motor dari arah belakang korban dan menarik satu buah HP Merk samsung J3 warna Gold yang sementara korban pegang dan pelaku membawa kabur.
Akibatnya korban yang bernama Nur Azizah Alfadila (14), warga jalan Naja Dg Nai, Kelurahan Rappokalling ini terseret di pinggir jalan dan mengalami luka pada pinggul sebelah kanan. Akan tetapi saat itu juga petugas kepolisian sedang melintas di sekitar tempat korban berdiri dan kemudian mengejar pelaku dan mengamankan pelaku.
Kedua pelaku terjatuh di pertigaan Pampang 2 karena menabrak tiang listrik dan anggota yang mengejarnya langsung mengamankan ke dua pelaku bersama barang bukti selanjutnya melakukan introgasi.
Menurut keterangan pelaku bernama Mukhsin bahwa dirinya telah melakukan pencurian dengan kekerasan menggunakan motor Honda Beat putih yang berboncengan dengan rekannya Ahmad. Dimana pelaku bernama Ahmad merampas hp milik korban yang sementara di pinggir jalan pada saat korban lagi menelpon sehingga korban terseret dan terjatuh di pinggir jalan selanjutnya pelaku kabur membawa hp tersebut.
Adapun TKP lain yang dilakukan kedua pelaku diantaranya di jalan Antang pada 3 hari yang lalu berhasil mengambil 3 Tabung gas. Lalu kembali di jalan Antang Raya pada bulan maret 2017 mengambil 3 tabung gas elpigi 3 KG.
Selanjutnya di jalan Abd Dg Sirua pada bulan February berhasil mengambil HP samsung A 5. Kemudian di jalan Batua Raya pada bulan Januari berhasil mengambil HP Iphone 4 dan di jalan Paropo pada bulan januari 2017 berhasil mengambil HP samsung lipat.
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 buah merk HP samsung J3 dan 1 unit motor Honda Beat warna putih.
Selanjutnya anggota melakukan penunjukan TKP terhadap ke dua pelaku, namun pada saat di perjalanan pelaku berusaha kabur dan melawan petugas sehingga anggota melakukan tembakan peringatan ke udara berkali kali tetapi kedua pelaku tidak menghiraukannya.
Akhirnya anggota membidik ke arah kaki pelaku dan mengenai masing-masing pada betis sebelah kanan. Selanjutnya anggota melarikan kedua pelaku ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa ke Polsek Panakkukang untuk di proses penyelidikan lebih lanjut. (*)