PANGKEP – Tindakan tidak terpuji dilakukan oknum Kabag Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Pangkep, Irdas SH, Senin (15/4/2013). Oknum tersebut mengusir dua wartawan yang sedang melakukan peliputan rapat rutin yang dipimpin Bupati Pangkep Syamsuddin A Hamid.
Dua orang wartawan yang diusir yakni, Subhan dari Harian Rakyat Sulsel dan Saharuddin dari Harian Ajattappareng. Oknum Kabag Hukum itu mengusir dengan nada keras hingga keduanya terpaksa keluar dari ruang rapat.
Informasi menyebutkan, awalnya Irdas sempat bertanya kepada seorang staff humas tentang keberadaan kedua wartawan tersebut. Di tempat itu sedang dilangsungkan rapat khusus tentang pembahasan desa mandiri.
“Setelah tahu jika kami dari awak media, oknum itu langsung mengusir dengan nada keras,” ujar Subhan.
Sementara itu Irdas yang coba dikonfirmasi belum berhasil. Sementara itu, sejumlah aliansi dan organisasi wartawan di Sulsel mengecam aksi pengusiran wartawan tersebut.
“Kami mengecam aksi pengusiran wartawan di Pangkep. Pelaku akan kami adukan ke Dewan Pers,” ujar Koordinator Advokasi Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi, (KPJKB) Herwin Bahar. (uki)