MAKASSAR– Pelarian Brigadir Polisi (Brigpol) Edi Chandra, anggota Polres Mamuju, yang sepekan ini buron lantaran kabur membawa narkoba jenis sabu seberat satu kilo gram, berakhir lantaran dibekuk tim Mabes Polri bersama aparat Polres Pinrang, di Jakarta, malam tadi.
Penangkapan oknum polisi pengedar sabut itu dibenarkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Badrodin Haiti, saat berada di Bandara Internasional Hasanuddin, Kamis (14/04/2016) malam tadi.
“Yang jelasnya oknum polisi tersebut (Brigpol Edi Chandra) sudah kami tangkap di Jakarta tadi malam. Yang bersangkutan diciduk oleh tim Mabes Polri setelah melakukan penyelidikan bersama jajaran Polda Sulselbar,” ujar Badrodin.
Jenderal polisi bintang empat ini menambahkan, rencananya tim Mabes Polri akan membawa tersangka ke Makassar hari ini, Jumat (15/04/016).”Tersangka akan segera diberangkat ke Makassar dari Jakarta besok (hari ini),” tambah Badrodin, yang tiba bersama rombongannya dari Jakarta.
BACA JUGA: Rumah Oknum Polres Sidrap Digerebek, Polisi Temukan 3,4 Kg Sabu
“Polres Pinrang yang melakukan pelacakan ke Jakarta kemudian dibantu oleh tim Mabes Polri untuk penangkapan,” jelas Barung.
Sekedar diketahui, Brigpol Edi Chandra menjadi buronan lantaran terlibat kasus peredaran narkoba di Kabupaten Pinrang, bersama Brigpol Supardi yang lebih dulu ditangkap karena kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 3,4 Kilogram.(*)