MAKASSAR – Ada perkembangan baru dari penangkapan Brigpol Edi Candra, anggota Polres Mamasa, yang sempat buron lantaran kabur membawa sabu seberat 1 Kg.
Rupanya, sebelum ditangkap oleh tim gabungan Mabes Polri bersama Polda Sulselbar dan Polres Pinrang, polisi buronan itu sempat membackup peredaran sabu seberat 8 kilo gram.
Hal itu dibeberklan Kepala Polres Pinrang, AKBP Adri Irniadi, saat menggelar jumpa pers bersama sejumlah awak media di Mapolda Sulselbar, Jumat (15/04/2016).
“Dia juga mengaku, sebelum melarikan diri, sempat memback up pengedaran narkoba sebanyak 8 kg. Setelah itu dia pun melarikan diri, tapi saat kami temukan, 1 kg sabu-sabu yang dibawanya tidak kami temukan, cuma satu unit HP saja. Sementara kita menyelidiki kemana satu kg sabu-sabu itu,” ujar Adri.
Adri pun menjelaskan kronologis penangkapan tersangak. Ia mengatakan Brigpol Eddy Chandra pun mengambil langkah melarikan diri ke Jakarta melalui Bandara Palu, 12 April lalu. Langkah itu diambilnya, karena pencarian polisi belum dikembangkan hingga lintas provinsi.
“Sebelum melakukan penangkapan, tim gabungan Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polda Sulselbar dan Polres Pinrang melakukan pengintaian selama dua hari, setelah berhasil menelusuri jejak Eddy Chandra. Hingga puncaknya malam Kamis lalu, sekitar pukul 20.30 wib, tim gabungan pun berhasil menangkap DPO di sekitaran Peluit, Jakarta Utara,” jelasnya.
Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengungkapkan, kasus jaringan narkoba ini tidak berhenti dengan penangkapan Eddy Chandra.
Bahkan pihaknya masih akan menelusuri jaringan narkoba melalui penyelidikan Eddy Chandra ini. Penyelidikan terhadap keluarganya dan orang terdekatnya pun tidak lepas dari penyelidikan pihak Polda Sulselbar.
“Saat ini, Eddy Chandra kami serahkan ke Satuan Propam Polda Sulselbar, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kita mau tahu, siapa saja yang terlibat di dalam jaringan narkoba yang diduga berasal dari negara tetangga. Karena Eddy ini, bukan Bos besarnya, dia tugasnya cuma back up saja,” tandasnya Barung.(*)