Logo Lintasterkini

LMPI Sulsel Minta Polisi Proses Hukum Pelaku Penculikan 3 Bocah

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Sabtu, 15 April 2017 13:20

Ilustrasi
Ilustrasi

MAKASSAR – Meylani yang diduga telah melakukan penculikan dengan kekerasan bagi tiga orang bocah di Jalan Veteran Makassar mendapat kecaman dari Sekretaris Markas Daerah Laskar Merah Putih Indonesia Sulawesi Selatan, Djaya Jumain, Minggu (15/4/2017). Mereka menilai, Meylany yang diduga sebagai pelaku penculikan anak, telah melanggar Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Apabila perbuatannya terbukti secara hukum, maka Meylani akan terancam pidana maksimal 12 tahun sesuai dengan pasal 328 KUHP tentang penculikan anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, karena adanya indikasi kekerasan terhadap tiga orang bocah itu,” terang Djaya Jumain.

Ia menambahkan, dari informasi data yang didapatkan dari Ketua Rukun Warga (RW) setempat, Adriana, Jumat malam (14/4/2017) bahwa tiga anak tersebut mengalami luka-luka di bagian belakang, perut hingga lengan.

“Kami berharap aparat kepolisian dapat memproses dan mengusut secara hukum bagi pelakunya,” tegas Bang Jaju, panggilan akrab Djaya Jumain. (*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 18:17
Indosat Perkuat Kehandalan Jaringan di Event Beautiful Malino 2025
GOWA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 dan Tri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pariwisata lokal d...
News12 Juli 2025 17:37
Komdigi Prakarsai AI Center of Excellence- Indosat, Cisco dan NVIDIA untuk Perkuat Daya Saing AI Nasional
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) secara resmi meluncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, ekosistem ...
News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...