Logo Lintasterkini

LMPI Sulsel Minta Polisi Proses Hukum Pelaku Penculikan 3 Bocah

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Sabtu, 15 April 2017 13:20

Ilustrasi
Ilustrasi

MAKASSAR – Meylani yang diduga telah melakukan penculikan dengan kekerasan bagi tiga orang bocah di Jalan Veteran Makassar mendapat kecaman dari Sekretaris Markas Daerah Laskar Merah Putih Indonesia Sulawesi Selatan, Djaya Jumain, Minggu (15/4/2017). Mereka menilai, Meylany yang diduga sebagai pelaku penculikan anak, telah melanggar Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Apabila perbuatannya terbukti secara hukum, maka Meylani akan terancam pidana maksimal 12 tahun sesuai dengan pasal 328 KUHP tentang penculikan anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, karena adanya indikasi kekerasan terhadap tiga orang bocah itu,” terang Djaya Jumain.

Ia menambahkan, dari informasi data yang didapatkan dari Ketua Rukun Warga (RW) setempat, Adriana, Jumat malam (14/4/2017) bahwa tiga anak tersebut mengalami luka-luka di bagian belakang, perut hingga lengan.

“Kami berharap aparat kepolisian dapat memproses dan mengusut secara hukum bagi pelakunya,” tegas Bang Jaju, panggilan akrab Djaya Jumain. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...