BOGOR – Di Lapas Narkotika Klas IIA Gunung Sindur, Bogor, terdapat puluhan narapidana tindak pidana terorisme.
Kanwil Kemenkumham Jawa Barat terus melakukan pembinaan melalui program deradikalisasi. Hasilnya, sebanyak 34 napi teroris bertekad kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mereka telah berikrar NKRI pada Kamis tadi (15/04/2021). Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Sudjonggo.
“Ikrar ini merupakan langkah pembinaan agar para napi dapat kembali membela NKRI,” ujar Sudjonggo dalam keterangannya.
Ikrar itu kata Sudjonggo, juga syarat bagi mereka jika nantinya akan mengajukan pembebasan bersyarat.
Dengan begitu, para napi teroris tersebut harus bersedia meninggalkan atau melepaskan diri dari aksi terorisme. Juga dapat menjadi agen mencegah paham radikal di tengah-tengah masyarakat jika sudah bebas nantinya.
“Semoga ini menjadi awal untuk membuka jalan para napi kembali ke masyarakat. Dan diharapkan masyarakat dapat menerima kembalinya para napi terorisme ini ke tengah mereka,” ucap Sudjonggo.
“Pelaksanaan ikrar NKRI dilakukan bertahap dan berkesinambungan,” lanjutnya.
Sebab menurut dia, masih ada sedikitnya 22 napi teroris yang belum berikrar.
Mereka yang berikrar telah mengikuti upacara ikrar setia pada NKRI. Diawali dengan menjalani pembacaan ikrar. Kemudian menandatangani sumpah dan mencium bendera merah putih.
Para napi itu diketahui berasal dari berbagai jaringan. Ada yang berpaham Jamaah Ansharut Daulah (JAD), simpatisan ISIS dan Daulah. (*)