MAKASSAR – Empat anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) digulung Aparat Kepolisian dari Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar, Minggu (14/5/2017), sekira pukul 00.20 Wita. Keempat komplotan diketahui identitasnya yakni Rudi alias Sumbing, Basri Dg Tarra (37), Asgar Dg Empo (26), dan Abdul Rahman Dg Lalang (52).
Di hadapan polisi yang memeriksanya, para pelaku mengakui telah melakukan aksi kejahatan curanmor pada 10 titik lokasi yang berbeda. Lokasi yang disebutkan yakni NTI Kecamatan Tamalanrea, di Jalan Antang Raya tepatnya di pangkalan ojek jembatan Pannara, di Jalan Cenderawasih, Rappokalling dekat terowongan serta lokasi lainnya.
“Dari hasil interogasi kami, para tersangka menyebutkan sejauh ini berhasil membawa kabur motor korbannya sebanya 10 unit yang diambil dari empat titik di NTI Tamalanrea dan enam lainnya dilokasi berbeda,” kata Kanit V Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Edy Sabhara Manggabarani.
Baca Juga :
Para tersangka kata Edy, terpaksa diberi tindakan tegas lantaran melakukan perlawanan dan mengelabui petugas saat dibawa untuk pengembangan kasus kejahatan mereka. Tiga dari empat komplotan yang diamankan yakni Basri, Asgar dan Abdul Rahman ditangani Polsek Tamalanrea.
“Tiga dari para tersangka yakni Basri, Asgar dan Abdul Rahman telah diamankan di Mapolsek Tamalanrea, sebab lokasi aksinya lebih banyak di wilayah hukum Polsek Tamalanrea,” tandasnya. (*)
Komentar