PAREPARE – Memasuki hari ketujuh atau sepekan digelar Operasi Patuh 2017, Polres Parepare telah melakukan penindakan berupa tilang kepada 146 pengendara pelanggar lalulintas di wilayah hukumnya. Itu diungkapkan Kanit Patroli Satuan Lalu Lintas Polres Parepare, Iptu Desy Ayu Dwi Putri kepada awak media, Senin(15/5/2017).
Menurut Desy, khusus dihari ketujuh ini, personilnya melakukan penindakan tilang kepada 21 pengendara pada dua titik operasi, masing-masing di Jalan Sultan Hasanuddin dan Jalan Lahalede Kota Parepare. Mereka terjaring operasi karena tidak dapat menunjukkan dokumen kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK.
“Kami juga menjaring sekelompok pelajar SMP yang sedang konvoi merayakan kelulusan, namun tidak tertib berlalu lintas. Jadi yang melanggar, kami tilang,” tegasnya. (*)
Komentar