Lintas Terkini

Gakkumdu Pinrang Hentikan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Mensos

Mensos RI, Idrus Marham yang sempat dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pilkada Pinrang.

PINRANG – Adanya kabar beredar yang menyebutkan jika Menteri Sosial RI, Idrus Marham telah mangkir dari undangan klarifilasi yang dilayangkan Panwaslu Pinrang beberapa waktu lalu terkait laporan dugaan pelanggaran pilkada di daerah itu, dibantah pihak penyelenggara yang melakukan pengawasan pemilu tersebut.

“Memang kita pernah melayangkan undangan klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran Pilkada kepada yang bersangkutan. Namun saat itu, kami kesulitan dan terkendala pada alamat Bapak Idrus Marham yang tidak berdomisili di Kabupaten Pinrang. Mengingat mepetnya batas waktu penyelesaian sengketa pilkada, akhirnya surat itu tidak sempat sampai kepada yang bersangkutan dan prosesnya tetap kita lanjutkan,” jelas Muhammad Zakir, salah satu komisioner Panwaslu Pinrang saat dikonfirmasi, Senin (14/5/2018) sore.

Jadi lanjut Zakir, kabar tentang mangkirnya seorang pejabat negara (Mensos RI) dari undangan klarifikasi Panwaslu Pinrang adalah tidak benar. Dari hasil penelusuran lintasterkini.com, laporan dugaan pelanggaran pilkada yang melibatkan Mensos tersebut akhirnya diputuskan tidak dilanjutkan prosesnya oleh tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) karena tidak terpenuhi unsur pasal yang dilaporkan. (*)

 

Exit mobile version