PINRANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras). Pemusnahan barang bukti miras dilakukan di halaman Mapolres Pinrang, Senin (14/5/2018).
Dalam kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo tersebut, jumlah Miras yang dimusnahkan sebanyak 1250 botol berbagai merek dan 400 liter miras tradisional jenis ballo.
“Miras yang kami musnahkan ini merupakan hasil dari operasi penertiban yang dilaksanakan jajaran Polres Pinrang selama kurun waktu sebulan terakhir. Rencananya, penertiban ini masih terus kita intenskan hingga memasuki bulan suci Ramadhan,” ungkap Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Berry Juana Putra saat memberikan keterangan resmi sesaat setelah berakhirnya kegiatan pemusnahan.
Baca Juga :
Adhi menyebutkan, langkah penertiban itu intens mereka lakukan sebagai tindaklanjut dari atensi Kapolri terkait banyaknya miras oplosan yang beredar dan telah memakan korban jiwa.
“Ini sesuai atensi Pimpinan untuk mengantisipasi beredarnya Miras oplosan yang telah memakan korban jiwa dan sekaligus Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) jelang masuknya bulan suci Ramadhan,” jelasnya. (*)
Komentar