Mengaku Anggota ResNarkoba, Polisi Gadungan Di Sidrap Rampas HP Warga

SIDRAP — Aksi Arif Mangkona alias Onas (29), seorang tukang batu asal Dusun Pucue Kelurahan Lainungan Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidrap yang berhasil memperdayai Syahrul Nizam, warga Rappang Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidrap dengan mengaku anggota Polri dari Satuan ResNarkoba Polres Sudrap, akhirnya berakhir di balik jeruji besi. Itu setelah Arif berhasil dibekuk tim Polsek Panca Rijang yang dipimpin AKP Erwin Surahman, tak lama berselang setelah pelaku melancarkan aksinya terhadap korban pelapor.
Data yang dihimpun lintasterkini.com, kronologis kejadian dan pengungkapan ini berawal ketika korban Syahrul Nizam dicegat pelaku saat melintas di sekitaran Kompleks Pasar Sentral Rappang Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidrap, Senin (13/5/2019) malam sekira pukul 20.30 Wita. Pelaku yang mengaku petugas Kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Sidrap kemudian melakukan penggeledahan terhadap Korban dan mengambil barang berharga
korban berupa 1 Unit Handphone merek Xiaomi Redmi 4S warna hitam.
Setelah itu, Pelaku melarikan diri meninggalkan TKP, dan korban lalu melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Panca Rijang Sidrap. Atas dasar LP tersebut, pihak Polsek Panca Rijang Sidrap kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti 1 unit HP milik korban pelapor.
Kapolsek Panca Rijang Sidrap, AKP Erwin Surahman. yang dikonfiasi awak media, Rabu (15/5/2019), membenarkan adanya penangkapan terhadap polisi gadungan tersebut.
“Modusnya mengaku Polisi lalu merampas HP. Pelaku beserta barang buktinya telah kita amanakan di Polsek Panca Rijang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” singkat AKP Erwin Surahman. (*)