Lintas Terkini

Kecewa Diputuskan, Pria di Sidrap Rampok Mantan Pacarnya

ilustrasi ditangkap

SIDRAP – Ada-ada saja ulah pemuda Sidrap yang satu ini. Gegarap cintanya kandas di tengah jalan, ia malah nekat merampok wanita yang tidak lain mantan pacarnya sendiri.

Pelaku bernama Ippang alias Irpan (24) yang merupakan warga di Sidrap, Sulsel. Ia melakukan aksi perampokan terhadap Dewi (21), mantan pacarnya. Alasannya, karena dia merasa kecewa telah diputuskan.

Hal itu terungkap saat pelaku berhasil diamankan aparat Polres Sidrap. “Antara pelaku dan korban memang saling mengenal karena pernah pacara,” ujar Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika saat dimintai konfirmasi, Jumat (14/5/2021).

Dijelaskan, saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor seorang diri di Dusun Salobompong, Desa Tallumae, Kecamatan Wattang Sidenreng, Sidrap, Selasa (11/5/2021). Pelaku lalu datang dan langsung merampok barang berharga milik korban.

“Motor korban saat itu dipepet oleh pelaku. Tidak lama kemudian, pelaku membentak sambil meminta ponsel korban. Korban sendiri menolak tapi tiba-tiba pelaku menarik tas di motor korban,” jelas Benny.

Pelaku langsung mengambil uang tunai senilai Rp 2 juta di dalam tas korban. Saat itu, korban sempat meminta pelaku membatalkan aksinya, namun pelaku bergeming.

“Setelah berhasil mengambil uang korban selanjutnya pelaku meninggalkan korban di TKP (tempat kejadian perkara),” papar Benny.

Usai peristiwa itu, korban langsung melaporkan pelaku ke Polres Sidrap. Tanpa kesulitan berarti, polisi meringkus pelaku di Kelurahan Lasinrang, Kecamatan Pituriawa, Sidrap, pada hari yang sama.

Kepada polisi, pelaku mengakui aksinya merampok korban. Dia mengaku kecewa berat karena korban tega memutuskan hubungan asmara yang selama ini mereka jalin.

“Dewi memutuskan hubungan asmara dengan pelaku sedangkan dirinya (pelaku) masih cinta,” ungkap Benny.

Kini pelaku telah dibawa ke Mapolres Sidrap untuk diproses hukum lebih lanjut. Sisa uang hasil curian senilai Rp 1,7 juta turut disita selaku barang bukti. (*)

Exit mobile version