MAKASSAR — Tindakan berbeda dilakukan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan saat menjaring tiga remaja yang melanggar aturan lalu lintas di Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar, Rabu (14/05/2025).
Ketiga remaja tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Bulukumba. Mereka diamankan petugas setelah kedapatan mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan, tanpa menggunakan helm, dan berboncengan tiga di jalan raya.
Petugas yang tengah melakukan pengaturan dan pengawasan lalu lintas langsung menghentikan aksi berbahaya itu dan membawa ketiganya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ketiganya masih di bawah umur dan belum memiliki surat izin mengemudi (SIM). Polisi pun memberikan pembinaan langsung kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatannya.
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman, turut mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anak mereka, khususnya dalam penggunaan kendaraan bermotor. Menurutnya, pengawasan orang tua sangat penting demi keselamatan anak.
“Kami ingin menunjukkan bahwa polisi bukan hanya penegak hukum, tapi juga pendidik masyarakat. Ini bukan sekadar soal menilang, tapi membentuk karakter generasi muda agar bertanggung jawab saat berkendara,” ujar Kombes Karsiman.(**)
Komentar