Logo Lintasterkini

Polisi Amankan 4 Sindikat Narkoba di Sidrap

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Kamis, 15 Juni 2017 15:30

Empat sindikat narkoba.dan barang bukti shabu yang diamankan polisi.
Empat sindikat narkoba.dan barang bukti shabu yang diamankan polisi.

SIDRAP – Unit Khusus Satuan Reserse Nakoba Polres Sidrap kembali menciduk empat orang sindikat narkoba di daerah itu. Tertangkapnya empat orang sindikat tersebut mengindikasikan bahwa peredaran narkoba di Sidrap sepertinya tidak ada habisnya di Bumi Nene Mallomo tersebut.

Keempat pelaku ditangkap berdasarkan LPA/75/VI/2017/SPKT, tanggal 14 Juni 2017. Keempat sindikat itu diringkus, Rabu (14/6/2017), sekira pukul 17.45 Wita, di Jalan Pramuka Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap,

Mereka yang diamankan masing-masing Sutrisno alias Gondrong (20), warga Jalan Lasinrang nomor 54 Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Darta alias Atta (26), warga Jalan Pramuka Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Basri (23), warga Jalan Pramuka Kelurahan Lalebata Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidrap dan Burham alias Bur (30), warga Sidrap.

Selain keempat pelaku turut pula disita 2 (dua) sachet ukuran kecil narkotika jenis shabu, 1 (satu) batang pireks/pipa kaca dan 1 (satu) buah potongan pipet warna putih. Pengungkapan narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Pramuka Kelurahan Lalebata Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Indra Waspada Yuda mengemukakan, berdasarkan informasi tersebut, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap menindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan di sebuah rumah di dalam kamar. Dan pada saat itu berhasil diamankan 4 (empat) orang lelaki.

“Setelah digeledah ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) sachet ukuran kecil narkotika jenis shabu, 1 (satu) batang pireks atau pipa kaca, dan 1(satu) buah potongan pipet warna putih yang ditemukan di belakang kamar. Setelah itu, para pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Sidrap guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Akp Indra Waspada. (*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 18:17
Indosat Perkuat Kehandalan Jaringan di Event Beautiful Malino 2025
GOWA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 dan Tri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pariwisata lokal d...
News12 Juli 2025 17:37
Komdigi Prakarsai AI Center of Excellence- Indosat, Cisco dan NVIDIA untuk Perkuat Daya Saing AI Nasional
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) secara resmi meluncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, ekosistem ...
News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...