MAKASSAR — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar bakal memberikan akses data penduduk pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021.
Pemberian akses data ini akan membantu proses verifikasi dokumen calon peserta didik saat melakukan pendaftaran. Tidak lagi terjadi kekeliruan seperti tahun sebelumnya.
Kepala Disdukcapil Makassar, Aryati Puspasati mengatakan, tahun ini PPDB yang dilaksanakan Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar akan cenderung lebih baik. Sebab sudah terintegrasi langsung dengan data Disdukcapil.
“Baru kali ini hak akses diberikan Dirjendukcapil kepada Disdik Makassar. Tahun lalu tidak ada kerja sama,” kata dia, pada rapat perisapan PPDB di Ruang Banggar DPRD Makassar, Selasa (15/6/2021).
Aryati Puspasari mengungkapkan, data yang akan diberikan dari Disdukcapil adalah data konsolidasi bersih pada semester dua 2020. Mengikut pada petunjuk teknis (juknis) yang digukan Disdik Makassar, yakni setahun sebelumnya.
“Pada prinsipnya kami sudah bekerja beberapa bulan sebelumnya untuk sharing data di disdik melalui hak akses yang diberikan Dirjendukcapil,” sebutnya.
Data-data tersebut, lanjut Aryati Puspasari, akan terhubung langsung dengan Disdik, Disdukcapil, maupun Diskominfo yang bertindak sebagai penyedia server.
Di sisi lain, pada pelaksanaan PPDB nanti, Aryati Puspasari menekankan tidak ada lagi surat keterangan (suket) untuk melakukan pendaftaran.
“Kecuali bagi masyarakat yang terkena bencana seperti kebakaran dan lain-lain sehingga menyebabkan dokumen mereka hilang. Selain itu tidak bisa,” tandasnya.(*)